Aliran Dana SMI

Bakal Dipolisikan Sangkala dan Wattimury, Karmite: Silakan Lapor Saya Siap

Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku itu pun mempersilahkan Asis Sangkala dan Lucky Wattimury melaporkan persoalan tersebut.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
ist
Ilustrasi Kasus: Politisi senior PDIP Maluku Evert Karmite mengaku siap berhadapan dengan hukum terkait persoalan dugaan aliran dana SMI 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Politisi senior PDIP Maluku Evert Karmite mengaku siap berhadapan dengan hukum terkait persoalan dugaan aliran dana SMI yang dibeberkannya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku itu pun mempersilahkan Asis Sangkala dan Lucky Wattimury melaporkan persoalan tersebut.

“Silakan lapor, saya siap,” kata Evert Karmate saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/2/2023) siang.

Dijelaskan, pernyataan yang disampaikan ke sejumlah jurnalis adalah meneruskan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Muhammat Marasabessy.

Disebutkan, Karmite mendengar langsung Marasabessy menyampaikan aliran dana SMI.

Sangkala dan Wattimury adalah nama yang kemudian disebut kecipratan dana pinjaman itu.

Bahkan, juga menerima paket proyek dari sumber dana yang sama.

“Saya kan hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh Kadis PUPR. Jadi kalau saya dimintai keterangan ya saya jawab seperti itu,” cetusnya.

Baca juga: Soal Aliran Dana SMI, Asis Sangkala Pastikan itu Tudingan Kosong: Karmite Hanya Melampiaskan Kecewa

Baca juga: Mat Marasabessy Sebut Karmite Sebar Hoax Soal Aliran Dana SMI ke Kantong Wakil Rakyat

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala dan eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury siap polisikan Evert Karmite.

Rencana pelaporan itu menyusul adanya tudingan dari Evert Karmite terkait dugaan kedua wakil rakyat itu kecipratan dana pinjaman Rp700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Tadi saya dengan mantan ketua Lucky Wattimury sudah berkoordinasi kita akan melanjutkan ini ke proses hukum,” kata Asis Sangkala kepada TribunAmbon.com melalui telepon, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, keputusan untuk menempuh jalur hukum ini diambil lantaran merasa Evert Karmite telah mencemarkan nama baik mereka.

Disamping itu, Evert Karmite juga tidak memiliki dasar dan bukti terhadap tudingan itu.

“Berita itu omong kosong, tidak punya dasar dan bukti. Saudara Evert hanya punya niat dan tujuan untuk mencemarkan nama baik saya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved