Pemilu 2024
Ini 4 Nama Bakal Calon DPD RI yang Telah Mendaftar di Bawaslu Maluku
Empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI telah mendaftar di Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Maluku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI telah mendaftar di Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Maluku.
Keempat bakal calon itu yakni Ali Roho Talaohu, Miranti Dewaningsi, Novita Anakota, dan Nono Sampono.
“Hingga Sabtu (24/12/2022), tercatat sudah empat bakal calon anggota DPD RI yang telah mendaftar,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Minggu (25/12/2022).
Dijelaskan, pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD RI berlangsung mulai tanggal 16 sampai 29 Desember 2022.
Sehingga, bagi pihak lain yang ingin mendaftar masih diberikan kesempatan hingga empat hari kedepan.
“Hal itu sudah diatur dalam PKPU nomor 10 Tahun 2022 tentang pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD,” ungkapnya.
Lanjut Subair, ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan terhadap proses pencalonan DPD RI ini.
Baca juga: Rawan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Gelar Rakor Sentra Gakkumdu tuk Sambut Pemilu 2024
Yakni, memastikan waktu penyerahan dukungan minimal bakal calon DPD dilaksanakan tepat waktu sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022.
Kemudian, memastikan penggunaan sistem informasi pencalonan dapat berfungsi dengan baik.
“Kita juga mengawasi langsung di kantor KPU Maluku. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa petugas penerima persyaratan dukungan minimal dapat bekerja secara profesional dan KPU patuh terhadap prosedur penyerahan persyaratan dokumen minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak,” tandas Subair.