Kekerasan Seksual
PDI Perjuangan Maluku Bakal Tindak Tegas Jordis Rumahsoal, Kader yang Diduga Lecehkan Aktivis
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Robby Tutuhatunewa mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan para aktivis PMKRI berkenan de
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku akan menindak Jordis Rumahsoal.
Diketahui Jordis Rumahsoal oknum anggota DPRD SBB asal fraksi PDI Perjuangan yang diduga lecehkan aktivis perempuan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Robby Tutuhatunewa mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan para aktivis PMKRI berkenan dengan adanya tindak kekerasan seksual itu.
Dia juga mengaku telah menerima, mendengar, dan mencermati dengan sungguh-sungguh apa yang telah disampaikan sebagai tuntutan dari PMKRI.
Untuk itu beberapa waktu ke depan, akan secepatnya mau melaporkan kepada pimpinan partai.
"Kami akan sampaikan masalah ini ke Ketua DPD dan Sekretaris DPD untuk kemudian diagendakan dan digarap lalu kemudian dilakukan penugasan dan proses," kata Robby di Kantor DPD PDI Perjuangan Maluku, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, ada lembaga kehormatan di internal partai yang berkewenangan untuk memproses setiap kejadian yang berkaitan dengan kasus tindak kekerasan dan kejahatan yang bertentangan dengan etika organisasi yang melibatkan kader partai.
Baca juga: Diduga Lecehkan Aktivis, PMKRI Cabang Ambon Demo Minta PDI Perjuangan Pecat Jordis Rumahsoal
"Dalam memproses kasus seperti itu, biasanya bidang kehormatan partai dibantu oleh Bidang Politik Hukum dan HAM, dan bidang organisasi," terangnya.
Meski begitu, lanjut Robby, DPD PDI Perjuangan Maluku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau memberikan sanksi terhadap pelanggar etika partai, apalagi sampai tingkat pemecatan.
Untuk itu, DPD mencatat dalam berita acara untuk kemudian diproses.
"Jadi Kami akan meneruskannya ke DPP PDI Perjuangan. DPP partai melalui Mahkama Partai biasanya akan menyidangkan, lalu kemudian menjatuhkan sangsi," ungkapnya.
Robby juga memastikan, apa yang disampaikan oleh PMKRI tidak akan terabaikan begitu saja, namun PDI Perjuangan akan memprosesnya secara hukum.
Pihaknya juga mendorong agar kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
"Kami juga menyerahkan sepenuhnya untuk melapor ke kepolisian yang punya tanggung jawab untuk itu, supaya bisa diproses secara hukum kalau memang pihak yang dirugikan merasa bahwa ini tidak wajar. Kami terbuka soal itu," tandasnya.