Kekerasan Seksual
Diduga Lecehkan Aktivis, Kader PDI-Perjuangan SBB Dipolisikan
Laporan itu buntut dari dugaan tindak kekerasan seksual secara verbal yang dilancarkan JR kepada salah seorang aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik R
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Akhirnya JR yang tak lain adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Republik Indonesia.
Laporan itu buntut dari dugaan tindak kekerasan seksual secara verbal yang dilancarkan JR kepada salah seorang aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Inodnesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat.
"Laporannya dimasukkan semalam di Bareskrim. Harapan saya, diproses sesegera mungkin sampai tuntas," ungkap korban, CR melalui WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Jumat (16/12/2022).
Ia mengungkap, laporannya tertuang dalam surat nomor: LP/B/0735/XII/2022/SPKT/BARESKRIM/POLRI, oleh karenya pengawalan ketat dilakukan pengurus PMKRI pusat.
Selain itu, Cabang Jakarta Pusat dan Literasi Politik Perempuan dan Anak Melanesia bakal ikuti perkembangan kasus dimaksud.
Baca juga: Anggota DPRD Seram Bagian Barat Diduga Lecehkan Aktivis; Ajak Tidur Bareng hingga Lakukan Hal Ini
"Bukan hanya di Bareskrim, sebelum itu laporan di Komnas Perempuan juga sudah dimasukkan. Semuanya mengawal kasus ini hingga selesai," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, JR yang notebenenya anggota DPRD Seram Bagian Barat (SBB) dan kader PDI Perjuangan lontarkan bahasa tidak sopan untuk CR.
Bahkan mengajak tidur bersama di hotel, selain itu JR mempertanyakan keperawanan CR.(*)