Anggota DPRD Seram Bagian Barat Diduga Lecehkan Aktivis; Ajak Tidur Bareng hingga Lakukan Hal Ini

Anggota DPRD Seram Bagian Barat, Maluku diduga lakukan pelecehan seksual terhadap seorang aktivis.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Youtube
ilustrasi pelecehan 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Seram Bagian Barat, Maluku diduga lakukan pelecehan seksual terhadap seorang aktivis.

Anggota dewan berinisial JR itu disebut lakukan pelecehan, seperti mengajak tidur bareng.

Dugaan pelecehan seksual itu, dilakukan terhadap aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta berinisial CR.

Perilaku tidak senonoh secara verbal itu, dilakukan JR yang notebenenya anggota DPRD Seram Bagian Barat pada Senin (5/12/2022) lalu.

Saat korban menghubungi JR un tuk berkoordinasi terkait kegiatan yang akan digelar.

"Kami punya agenda di Piru, makanya komunikasi lewat JR. Bukannya kasih tanggapan positif, justru mengajak tidur di hotel tuk meladeni hasratnya," ucap CR kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/12/2022).

Selaku wakil rakyat, tidak ada salah dan dosanya berkomunikasi untuk meminta support kegiatan, alih-alih merespon dengan baik, malah diajak tidur.

Baca juga: Jika Terbukti, IAIN Ambon Komitmen Bakal Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual

CR mengaku sangat kaget.

Setelah itu, ia pun memperingatkan anggota dewan itu, agar menjaga ucapannya.

Namun justru, JR makin menjadi-jadi.

Ia bahkan terus mengeluarkan kata-kata yang tak pantas hingga menyebut korban jual mahal.

"Saya punya niat baik ingin konsultasi mengenai agenda. Tetapi ekspektasi berbeda. Bukan memberikan pikiran positif, JR malah ajak tidur. Kok DPRD etika komunikasinya gitu amat," ucap dia.

Diketahui kejadian ini terjadi pada Senin (5/12/2022) lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved