Maluku Terkini
Warga Demo Pemda SBB, Sekda Alvin Tuasuun; Kinerja Panitia dan BPD Itu Sesuai Aturan
Menanggapi itu, Sekertaris Daerah (Sekda) SBB, Alvin Tuasuun mengaku tahapan pemanggilan terhadap BPD dan panitia Pilkades sudah dilewati beberapa wak
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Gelombang protes Warga Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), Maluku terkait hak mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades) terus disampaikan.
Kali ini, ratusan massa aksi datangi Kantor Bupati SBB pertanyakan hak konstitusional yang dipanggang oleh panitia Pilkades dan BPD setempat.
Menanggapi itu, Sekertaris Daerah (Sekda) SBB, Alvin Tuasuun mengaku tahapan pemanggilan terhadap BPD dan panitia Pilkades sudah dilewati beberapa waktu lalu.
Usai menelaah dan mengkaji berkas/dokumennya, bukti tidak ditemukan sehingga tahapan Pilkades berdasar peraturan perundang-undangan, baik UU, Peraturan Daerah (Perda) juga Peraturan Bupati (Perbup).
"Panitia Pilkades Waesala sudah kita panggil, berkas/dokumennya ditelaah dan dipelajari. Jadi, tahapan berjalan sebagaimana peraturan," kata Sekda Alvin Tuasuun kepada pedemo, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Warga Waesala Demo Kedua Kalinya di Kantor Bupati SBB, Hal Ini yang Disampaikan
Terang Tuasuun, seluruh berkas yang diserahkan panitia Pilkades Waesala disepakati hampir semua tokoh dan orang-orang penting di sana, selain itu dukungan digaungkan sebagian besar pihak.
"Buktinya lihat di seluruh berkas yang diserahkan panitia. Intinya, tahapannya memenuhi prosedur dan mekanisme," tegasnya.
Data dihimpun, tanggapan Sekda itu memantik emosi dan ketidakpuasan warga, pasalnya Sekda pun dianggap menentang perintah UU nomor 6 tahun 2014, Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2019, dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 2 tahun 2020.
Diketahui, pedemo berjanji kembali lagi di hari esok, sebab hari ini warga langsung menuju Kantor Desa Waesala guna menyampaikan perihal yang sama.(*)