Penganiayaan Ibu Bhayangkari

Pengakuan Oknum Polisi Maluku yang Aniaya Ibu Bhayangkari, Akui Karena Cemburu dengan Suami Korban

Oknum polisi di Namrole, Buru Selatan, Maluku akhirnya mengaku perbuatannya. Ia mengaku menaniaya SM yang merupakan istri polisi karena cemburu.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Istimewa
TERDUGA PENGANIAYAAN: Oknum Polisi terduga pelaku penganiaya ibu Bhayangkari di lingkup Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan akhirnya ditahan. 

Untuk diketahui bahwa Briptu IS sudah mendekam sementara di rumah tahan Polres Buru Selatan sejak 27 Oktober 2022.

Curiga Dibunuh

SM (31), istri polisi di Namrole, Buru Selatan, Maluku, ditemukan meninggal karena kecelakaan lalu lintas di  Jalan Baru, Jiku Kecil Desa Nametek, Namlea, Buru pada Jumat (14/10/2022) dini hari.

Namun pihak keluarga curiga, perempuan ini sengaja dibunuh.

Kecurigaan ini bermula saat teman korban mengungkapkan SM sering dianiaya oknum polisi yang bertugas di Buru Selatan.

Kakak kandung korban, Richard Malaihollo mengungkapkan, sepengetahuannya korban tak punya masalah.

Setelah korban wafat, barulah temannya memberitahu keluarga kalau ternyata selama empat bulan terakhir sebelum kematian adiknya, korban sering dipukul bahkan diancam akan dilumpuhkan oleh oknum polisi itu.

"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," ucapnya.

Ditambah lagi, saat menyelidiki langsung hp adiknya, ada bukti kuat bahwa korban ini selalu diancam dan dianiaya olehoknum polisi tersebut.

Diungkapkan, oknum polisi yang dimaksud adalah IS, polisi di Polres Buru Selatan.

Terkait isu perselingkuhan korban dengan polisi tersebut, Malaihollo tidak menampik isu yang beredar tersebut.

Malaihollo mengakui adiknya menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku, sementara keduanya telah menikah.

Ia mengaku tak terima adiknya dianiaya. Bahkan curiga kematian adiknya berhubungan dengan kasus penganiayaan itu.

Karenanya, mereka telah melaporkan kasus ini ke Polda Maluku yang tertuang dalam LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku tertanggal 18 Oktober.

Dengan laporan itu, kebenaran kematian adiknya akan terungkap.

Kini, oknum polisi terduga pelaku penganiaya ibu bhayangkari itu sudah ditahan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved