Penganiayaan Ibu Bhayangkari

Pengakuan Oknum Polisi Maluku yang Aniaya Ibu Bhayangkari, Akui Karena Cemburu dengan Suami Korban

Oknum polisi di Namrole, Buru Selatan, Maluku akhirnya mengaku perbuatannya. Ia mengaku menaniaya SM yang merupakan istri polisi karena cemburu.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Istimewa
TERDUGA PENGANIAYAAN: Oknum Polisi terduga pelaku penganiaya ibu Bhayangkari di lingkup Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan akhirnya ditahan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi membeberkan motif IS, oknum polisi di Namrole Buru Selatan, Maluku yang menganiaya ibu bhayangkari.

Diketahui, IS telah mengakui perbuatannya menganiaya almarhum SM.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penganiayaan itu dipicu rasa cemburu.

Pengakuan pernah menganiyaya SM tersebut, diakuinya setelah diperiksa Propam Polres Bursel.

"Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota polres setempat tidak mengelak. Ia mengaku pernah menganiaya almarhumah SM," ungkap Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon, Kamis (3/11/2022).

Aksi penganiayaan yang dilakukan Briptu IS terjadi di salah satu hotel di Namlea, Pulau Buru.

"Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu namun saya tidak bisa menjelaskan lebih,"ujar Roem Ohoirat.

Baca juga: Awalnya Istri Polisi di Maluku Dianggap Wafat Karena Kecelakaan, Tapi Keluarga Curiga Korban Dibunuh

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku dan Polres Pulau Buru.

Polres Buru menangani penganiayaan karena kejadiannya di Namlea.

Apabila ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggung jawaban pidananya di Ditreskrimum Polda Maluku.

"Saat ini Briptu IS sudah diamankan sementara di Polres Bursel terkait disiplin atau kode etik," ucap dia.

Roem menambahkan, bahwa sejak awal kasus ini mulai mencuat, Kapolda Maluku memerintahkan untuk menangkap dan menahan Briptu IS.

Hal ini dikarenakan yang bersangkutan telah melanggar aturan kode etik Polri, lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban yang tak lain ibu bhayangkari.

"Kapolda sejak awal sudah perintahkan anggota yang ada hubungan khusus dengan korban ditangkap dan ditahan karena langgar aturan kode etik Polri. Karena korban juga sudah punya suami anggota Polri," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved