Korupsi Dana Desa
Sidang Kasus Korupsi ADD Negeri Tulehu, Saksi Sebut Tanda Tangan di Kuitansi Palsu
sejumlah saksi menyebut tanda tangan di kuitansi pada Laporan Pertanggungjawaban ADD Negeri Tulehu tahun 2019 palsu.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi Korupsi Dana Desa. Sidang Kasus Korupsi ADD Negeri Tulehu, Saksi Sebut Tanda Tangan di Kuitansi palsu
Yakni Mantan Raja/Pejabat Negeri Tulehu Hasan Res Lestaluhu bersama bendaharanya Jumiati Salasa.
Keduanya didakwa atas dugaan korupsi yang secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi dana Desa Tahun 2019.
Sebagaimana temuan penyidik dari hasil perhitungan Inspektorat Maluku ada indikasi dari beberapa laporan sejumlah dokumen yang dinilai fiktif dan mark up.
Akibatnya, berdasarkan perhitungan negara alami kerugian sebesar Rp 300 juta lebih.