Korupsi di Maluku

Kumpul Bukti, Jaksa Geledah Kantor Desa Siri Sori Islam Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp. 360 Juta

Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua geledah kantor Desa Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur

Warga
-- Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua geledah kantor Desa Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Selasa (19/7/2022). 

Diketahui, informasi adanya penyalahgunaan ADD dan DD dilaporkan masyarakat setempat.

Dari informasi itu, Jaksa terus mengumpulkan data-data dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Diketahui, anggaran ADD dan DD itu diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, seperti  pembangunan lapangan, kantor desa, serta pembelian tiga mobil ambulance.

Namun, implementasi proyek tersebut belum selesai.

Diduga oknum-oknum di Pemerintah Negeri Sirisori salah melakukan mark-up dalam setiap pembelanjaan item proyek  dan membuat laporan kegiatan fiktif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved