Kasus Suap Tagop Soulissa

Kasus Suap Eks Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Ternyata Ada Peran Liem Sim Tiong

Liem Sim Tiong ternyata memiliki peran penting dalam kasus suap anatara Tagop dan Ivanna.

Tanita
Terdakwa Ivana Kwelju menyebut ada peran Liem Sim Tiong dalam kasus suap Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (Berkas Perkara Terpisah) saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (30/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Liem Sim Tiong ternyata memiliki peran penting dalam memperlancar suap antara mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (berkas perkara terpisah) dengan terdakwa Ivana Kwelju.

Peran Liem Sim Tiong terungkap saat sidang kasus dugaan korupsi suap dan Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (30/6/2022).

Terdakwa Ivana Kwelju saat persidangan mengatakan mengetahui adanya paket pekerjaan proyek jalan dalam Namrole dari karyawannya, Liem Sim Tiong.

Pasalnya, Ivana Kwelju berkediaman di Ambon sementara Tiong mengurusi pekerjaan di Pulau Buru.

“Saya tahu dari Pak Liem Sim Tiong, katanya ada paket pekerjaan. Tiong ini orang lapangan PT Vidi Citra Kencana,” kata Ivanna Kwelju saat sidang keterangan terdakwa.

Baca juga: Kasus Suap Eks Bupati Tagop, Ivana Kwelju Bantah Pernyataan Saksi

Lanjutnya, Liem Sim Tiong mengatakan ada permintaan uang dari Tagop sebanyak Rp 200 Juta. Uang tersebut, kata Tiong, untuk mengurusi dana alokasi khusus (DAK) di Jakarta.

“Ada permintaan sejumlah uang dari Pak Tagop. Februari 2015 sekitar Rp 200 juta, kata Pak Tiong untuk mengurusi dana DAK di Jakarta,” kata Ivana.

Ivana kemudian mengirimkan uang tersebut melalui rekening BCA Johny Rynhard Kasman (berkas perkara terpisah) dengan keterangan ‘Dana DAK tambahan APBN Bursel.

“Saya transfer ke rekening BCA Johny Rynhard Kasman. Saya tahu norek Johny dari Tiong atau Fenti. Saya transfer pakai rekening perusahaan. Saya tulis "Dana DAK tambahan APBN Bursel". Disuruh tulis begitu karena diminta tulis begitu sama Tiong,” ungkap Ivana.

Tak hanya sekali, Ivana menyebut Liem Sim Tiong mengatakan Tagop kembali meminta dana sebesar RP 200 juta.

“23 desember 2015, Pak Tiong bilang Pak tagop minta Rp 200 juta untuk mengisi dana tambahan. Saya dikirimin lagi nomor rekening john kasman. Ada keterangan "DAK Tambahan". Setelah saya transfer saya beritahu Tiong,” jelasnya.

Lanjutnya, Lim Sim Tiong merupakan karyawannya di PT Vidi Citra Kencana, yang digaji per bulan ditambah dengan keuntungan dari proyek di lapangan.

“Yang saya jelaskan Pak Tiong itu bekerja dengan saya. Saya posisi di Ambon dan Pak Tiong di Buru. Jadi pak Tiong yang berurusan dengan pekerjaan disana,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Lim Sim Tiong bukanlah terdakwa dalam kasus senilai Rp 23,2 Miliar ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved