Wali Kota Ambon Tersangka
Ada Dokumen Yang Dibakar Saat KPK Geledah Kantor Walkot Ambon, Kadis: Itu Sampah, Bukan Barang Bukti
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah anak buahnya telah membakar sejumlah dokumen.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah anak buahnya telah membakar sejumlah dokumen penting saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/5/2022) kemarin.
Kata dia, dokumen yang dibakar Kepala Seksi Penataan Kawasan Kumuh, berinisial OR itu, bukan merupakan salah satu barang bukti yang hendak dihilangkan.
Melainkan, yang dibakar itu hanyalah rincian pelaksanaan kegiatan tahun 2022.
“Yang dibakar itu adalah sampah. Itu hanya rincian kegiatan 2022. Kan bapak-bapak sendiri sudah tahu kalau 2022 itu belum ada kegiatan yang berjalan dengan baik karena masih ada refocussing dimana-mana,” kata Rustam Simanjuntak saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Simanjuntak Bantah Anak Buahnya Digiring ke Mako Brimob Maluku karena Bakar Dokumen Penting
Baca juga: Simanjuntak Bantah Jadi Dalang Pembakaran Dokumen saat Penggeledahan KPK di Ambon
Ia menerangkan, sesuai penjelasan OR, dokumen yang berada diatas mejanya terlalu banyak.
Sehingga, maksud OR hanya untuk merapikan saja.
“Dari pada dokumennya banyak di meja makanya dirapikan. Namun karena tempat sampah katanya penuh dan akhirnya saya tidak tahu kenapa harus dibakar dalam WC,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon ditahan petugas lantaran diduga membakar sejumlah dokumen di dalam kamar mandi kantor Wali Kota Ambon.
Oknum pejabat berinisial OR yang menjabat sebagai kepala seksi permukiman itu melakukan aksinya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/5/2022).
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
OR diamankan setelah penyidik KPK yang turun dari lantai 3 kantor wali kota melihat ada asap yang keluar dari dalam kamar mandi.
Karena curiga, penyidik KPK kemudian meminta personel Brimob yang sedang mengawal mereka untuk memeriksa sumber asap. Saat diperiksa, didapati OR sedang membakar sejumlah dokumen dan surat-surat lainnya.