Wali Kota Ambon Tersangka

Simanjuntak Bantah Anak Buahnya Digiring ke Mako Brimob Maluku karena Bakar Dokumen Penting

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah salah seorang stafnya dibawa

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak saat dikonfrimasi di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah salah seorang stafnya dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku buntut pembakaran dokumen saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geledah Balai Kota Ambon, Selasa (17/5/2022) kemarin.

"Oh tidak ada. Dia dimintai keterangan ditempat dan selanjutnya pulang. OR tidak digiring ke Mako Brimob seperti yang diberitakan sejumlah media," kata Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).

Ia menerangkan, stafnya tidak digelandang ke Mako Brimob untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Bakar Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Pejabat Ini Dibawa ke Markas Brimob

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Ambon

Sebab setelah ada pembakaran, stafnya langsung langsung klarifikasi di tempat.

“Intinya dia tidak dibawa,” tandas Kadis.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon ditahan petugas lantaran diduga membakar sejumlah dokumen di dalam kamar mandi kantor Wali Kota Ambon.

Oknum pejabat berinisial OR yang menjabat sebagai kepala seksi permukiman itu melakukan aksinya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/5/2022).

Penggeledahan itu terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

OR diamankan setelah penyidik KPK yang turun dari lantai 3 kantor wali kota melihat ada asap yang keluar dari dalam kamar mandi.

Karena curiga, penyidik KPK kemudian meminta personel Brimob yang sedang mengawal mereka untuk memeriksa sumber asap. Saat diperiksa, didapati OR sedang membakar sejumlah dokumen dan surat-surat lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved