Wali Kota Ambon Tersangka
Simanjuntak Bantah Anak Buahnya Digiring ke Mako Brimob Maluku karena Bakar Dokumen Penting
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah salah seorang stafnya dibawa
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah salah seorang stafnya dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku buntut pembakaran dokumen saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geledah Balai Kota Ambon, Selasa (17/5/2022) kemarin.
"Oh tidak ada. Dia dimintai keterangan ditempat dan selanjutnya pulang. OR tidak digiring ke Mako Brimob seperti yang diberitakan sejumlah media," kata Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).
Ia menerangkan, stafnya tidak digelandang ke Mako Brimob untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Bakar Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Pejabat Ini Dibawa ke Markas Brimob
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Ambon
Sebab setelah ada pembakaran, stafnya langsung langsung klarifikasi di tempat.
“Intinya dia tidak dibawa,” tandas Kadis.
Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon ditahan petugas lantaran diduga membakar sejumlah dokumen di dalam kamar mandi kantor Wali Kota Ambon.
Oknum pejabat berinisial OR yang menjabat sebagai kepala seksi permukiman itu melakukan aksinya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/5/2022).
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
OR diamankan setelah penyidik KPK yang turun dari lantai 3 kantor wali kota melihat ada asap yang keluar dari dalam kamar mandi.
Karena curiga, penyidik KPK kemudian meminta personel Brimob yang sedang mengawal mereka untuk memeriksa sumber asap. Saat diperiksa, didapati OR sedang membakar sejumlah dokumen dan surat-surat lainnya. (*)