Wali Kota Ambon Tersangka
Simanjuntak Bantah Jadi Dalang Pembakaran Dokumen saat Penggeledahan KPK di Ambon
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah jika dirinya disebut sebagai dalang dari
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantah jika dirinya disebut sebagai dalang dari pembakaran dokumen saat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (17/5/2022).
Kata dia, kejadian itu tanpa ada intruksi apapun dirinya selaku kepala dinas.
“Kejadiannya itu saat saya berada dalam ruangan lalu tim KPK datang ke ruangan mereka tanya pak yang suruh bakar dokumen? Saya bilang bakar dokumen apa? Saya tidak suruh,” kata Rustam Simanjuntak saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Rabu (18/5/2022).
Ia menerangkan, tidak ada niat untuk menghilangkan barang bukti.
Bahkan, saat proses penggeledahan, tim KPK tidak membawa barang bukti apa pun.
Hanya, rekening koran pribadi miliknya dari tahun 2015 hingga 2020 saja.
“Jadi kami tidak menghilangkan dokumen apapun, bahkan tim tidak bawa dokumen apa-apa dari kita hanya rekening koran saya dari 2015 sampai 2020 saja,” tandas Kadis.
Baca juga: Simanjuntak Bantah Anak Buahnya Digiring ke Mako Brimob Maluku karena Bakar Dokumen Penting
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Ambon
Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon ditahan petugas lantaran diduga membakar sejumlah dokumen di dalam kamar mandi kantor Wali Kota Ambon.
Oknum pejabat berinisial OR yang menjabat sebagai kepala seksi permukiman itu melakukan aksinya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/5/2022).
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
OR diamankan setelah penyidik KPK yang turun dari lantai 3 kantor wali kota melihat ada asap yang keluar dari dalam kamar mandi.
Karena curiga, penyidik KPK kemudian meminta personel Brimob yang sedang mengawal mereka untuk memeriksa sumber asap. Saat diperiksa, didapati OR sedang membakar sejumlah dokumen dan surat-surat lainnya. (*)