Ambon Hari Ini

Merasa Dihina, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

Dalam unggahan itu, Meifhy menggantikan walpaper iPad milik temannya dengan foto seorang konten kreator bernama Ucan.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
MEIFHY PATTIKAWA - Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa bersama kuasa hukumnya, Joemycho Syaranamual saat konferensi pers, Selasa (7/10/2025). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa.

"Klien kami merasa reputasinya dicemarkan melalui tudingan-tudingan tidak berdasar yang disebarkan oleh beberapa akun facebook dan TikTok. Dan kami telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar yang ikut menghina dan mencaci klien kami," kata kuasa hukum Meifhy, Joemycho Syaranamual dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, kasus ini bermula dari unggahan video yang dibuat Meifhy di akun TikTok pribadinya. 

Dalam unggahan itu, Meifhy menggantikan walpaper iPad milik temannya dengan foto seorang konten kreator bernama Ucan. 

Meifhy sempat mengeluarkan ekspresi tertawa ketika menunjukan walpaper tersebut ke temannya. 

Beberapa jam kemudian, unggahan pribadi Meifhy didownload oleh sejumlah akun dan mempelintirnya seakan-akan Meifhy telah melakukan penghinaan terhadap Ucan. 

"Padahal kan hanya ekspresi tertawa, karena spontanitas. Tidak ada satu kata pun secara verbal yang disampaikan klien kami yang sifatnya penghinaan," ucapnya.

Baca juga: Update! Jadwal KM Awu untuk 8 Oktober - 5 November 2025: Berlayar ke Ende, Kupang, Kalabahi

Baca juga: Jangan Lewatkan Pray For Ambon Besok di Lapangan Merdeka, Ada Doa untuk Kesembuhan

Saat dibagikan, para netizen ini juga membuat caption seolah-oleh Meifhy Pattikawa melakukan penghinaan terhadap foto atau gambar Ucan. 

"Niat klien kami hanya untuk konten hiburan, bukan yang lain. Tapi beberapa akun termasuk Lilis menarasikannya sebagai satu bentuk penghinaan terhadap Ucan," ucapnya.

Dari video unggahan sejumlah akun tersebut, kemudian menimbulkan narasi-narasi yang menyerang Meifhy Pattikawa

Ada dalam bentuk cacian, penghinaan, penghasutan, dan kata-kata tidak pantas lainnya.

"Penilaian nitizen terhadap video klien kami itu satu kekeliruan. Tidak ada kata menghina kok. Kalaupun konten hiburan lalu tertawa dianggap menghina, badut atau pelawak pun bisa penjarakan banyak orang yang menertawakan foto mereka yang dianggap lucu," katanya.

Lagipula, lanjut Syaranamual, kalaupun itu dinilai sebagai penghinaan, tidak pantas juga untuk nitizen menghina bahkan mencaci balik Meifhy Pattikawa

"Prinsipnya kita akan terus mengawal laporan ini. Semua akun yang merugikan klien kami, akan kami proses agar diberikan sanksi sesuai perbuatannya," tegas Syaranamual. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved