Maluku Terkini

Ada 41 Ton Minyak Goreng Curah tuk Masyarakat Maluku, Masih Proses Pengiriman

Masyarakat Maluku akan mendapatkan 41 ton minyak goreng curah. Minyak goreng itu, masih dalam proses pengiriman

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com / Mesya
Ilustrasi minyak goreng. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Masyarakat Maluku akan mendapatkan 41 ton minyak goreng curah.

Minyak goreng itu, kini dalam proses pengiriman menuju Kota Ambon.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku Poly Jamlean, mengatakan minyak goreng curah tersebut, akan masuk pekan ini, tepatnya pada 14 April 2022.

“Ada 41 ton minyak curah masuk lagi ,” kata Jamlean saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (12/4/2022).

Jamlean mengonfirmasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor PT. Trisamudera untuk memasok minyak goreng curah.

Baca juga: Disnaker Ambon: Karyawan Bisa Lapor Jika THR Bermasalah

Baca juga: Kades Pecat Staf, Kantor Desa Musihuwei di Seram Barat Disegel

Baca juga: Bupati Fetrus Fatlolon Belum Bayar Harga Material dan Upah Pekerja Capai Rp. 8 Miliar

Minyak goreng curah itu diangkut menggunakan KM. Detroit Mas milik PT.Temas sebanyak 2 kontainer.

Sedangkan 2 kontainer lainnya akan diangkut KM.Meratus Larantuka milik PT.Meratus.

Namun untuk pengiriman dengan Meratus tersebut baru akan tiba pada 22 April mendatang.

"Semuanya ada 4 yang masuk ke Maluku, pengiriman kita gunakan 2 kapal," ujarnya

Ia menjelaskan, saat minyak goreng curah tiba di Ambon, proses pembongkaran akan turut dipantau Disperindag Maluku bersama Satgas Pangan.

Bahkan hingga pendistribusian ke distributor PT. Trisamudera juga akan dipantau.

Ia mengaku, hingga saat ini baru satu distributor yang siap memasok minyak goreng curah.

Olehnya itu, komunikasi juga dilakukan dengan Disperindag Kabupaten Kota agar distributor yang ada bisa berkoordinasi dengan PT Wilmar sebagai produsen minyak goreng curah.

Diketahui, saat ini pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved