Kamis, 16 April 2026

Maluku Terkini

Kades Pecat Staf, Kantor Desa Musihuwei di Seram Barat Disegel

Kantor Desa Musihuwei, Taniwel Timur, Seram Bagian Barat, disegel warga menggunakan balok kayu.

Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Tangkapan layar
MALUKU: Kantor Desa Musihuwei, Taniwel Timur, Seram Bagian Barat, disegel warga menggunakan balok kayu. Peristiwa penyegelan itu terjadi pada Selasa (12/4/2022) pagi tadi.  

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Salma Picalouhata

TRIBUNAMBON.COM - Kantor Desa Musihuwei, Taniwel Timur, Seram Bagian Barat, disegel menggunakan balok kayu.

Peristiwa penyegelan itu terjadi pada Selasa (12/4/2022) pagi tadi. 

Sebabnya, mereka tak terima keputusan Kepala Desa (Kades) Musihuwei, Buce Maitale yang memecat stafnya.

Kantor Desa itu disegel dengan cara pintu ditutup menggunakan papan dan balok kayu.

Tingkatkan Kualitas Pembangunan, Ini langkah Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Maluku

Dari rekaman video pendek yang diterima TribunAmbon.com, dua pria berbaju putih dan garis-garis pink hitam sedang memaku pintu masuk kantor desa.

Seorang pria berbaju abu-abu juga terlihat membawa berkas dan menyaksikan aksi keduanya.

Diketahui, mereka ternyata adalah para staf yang dipecat sepihak oleh kades.

Selain itu, mereka juga menempelkan tulisan di dinding kantor desa dengan nada proses terhadap kades.

Bunyi coretan itu berupa:

"Kami butuh penjelasan kades terhadap Permendagri 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang menurut kami telah dilakukan sepihak"

"Dimana letak keadilan dan kejujuran yang katanya menjadi ciri khas bapak? sebagaimana yang diucapkan oleh bibir bapat lewat visi misi yang pernah diucapkan"

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, membenarkan aksi penyegelan itu dilakukan warga setempat, pagi tadi.

Menurutnya, aksi terjadi karena kesalahpahaman antara Kades Musihuwei dengan bawahannya yang telah dipecat.

"Penyegelan dilakukan para kaur karena dipecat secara sepihak oleh kades," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved