Maluku Terkini

Besok Ramadan, Tambang Ilegal di Gunung Botak Dirazia Polisi, Bakal Terus Berlanjut

Komitmen Polres Pulau Buru dalam usaha memberantas pertambangan emas ilegal (PETI) kembali dibuktikan.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
ist
Ratusan personel gabungan gelar apel bersama di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (2/4/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Komitmen Polres Pulau Buru dalam usaha memberantas pertambangan emas ilegal (PETI) kembali dibuktikan.

Bekerjasama dengan TNI, Satpol PP dan masyarakat adat setempat, mereka menertibkan lokasi penambangan emas di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru,, Sabtu (2/4/2022).

Kegiatan penertiban itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban, atau pembersihan lokasi tambang ilegal gunung botak, karena disinyalir banyak penambang sudah liar," kata Futwembun saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu siang.

Baca juga: Listrik di 11 Wilayah Maluku Berpotensi Padam Saat Ramadan, Ini Penjelasan PLN

Baca juga: Bakal Disubsidi, Pertamina: ASN Jangan Pakai Pertalite

Dirinya menjelaskan, penertiban tersebut berdasarkan perintah pimpinan, agar harus bersihkan dan tertibkan seluruh aktivitas PETI di gunung botak.

"Ini kegiatan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, serta didukung oleh masyarakat adat setempat," ucapnya.

Dia berharap, seluruh masyarakat yang ada di gunung botak, untuk turun dari lokasi tersebut, dan tidak lagi melaksanakan PETI.

"Kami menghimbau kepada semua masyarakat, bahwa PETI ini mencemari lingkungan dan sangat berbahaya bagi generasi, oleh sebab itu harus ditertibkan, sehingga tidak ada lagi PETI, karena melanggar hukum, apalagi menjelang bulan suci Ramadan," tandasnya.

Kemudian, untuk lokasi penertiban, di wilayah gunung botak, diantaranya kali anahoni, kolam janda, pagar seng dan gunung batu.

"Dalam rangka penertiban ini, sudah pasti ada tindakan pembongkaran dan bakar-bakar, serta barang-barang yang berhubungan dengan PETI akan disita dan diamankan," tegas Futwembun.

Dia mengungkapkan, kegiatan ini akan terus berlangsung, apabila hari ini tidak selesai.

"Mulai hari ini kita jalan, kalaupun belum selesai kita lanjutkan terus, tapi apabila masyarakat koperatif maka hari ini selesai, dan sesuai dengan perintah pimpinan dalam melaksanakan penertiban PETI, jika ada yang masih melakukan aktivitas, maka kita akan mengambil tindakan hukum lainnya," tuturnya.

Selanjutnya untuk personil gabungan yang terlibat, ada sebanyak 183 orang.

Diantaranya, 137 Personel Polres Pulau Buru, 4 Polsek Waeapo, 18 Pos PAM Gunung Botak, 5 anggota Koramil 1506-04/Waeapo dipimpin oleh Serka Ilham.

3 Personel Denpom XVI / 2 - 2 Namlea, dipimpin Peltu Dedi W. Kurniawan, 16 Sat Pol PP Kabupaten Buru dipimpin Kepala Bidang Ketentram dan Ketertiban, Hasan Ipa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved