Dema IAIN Ambon Harap Pihak Kampus Batalkan Skorsing Mahasiswi soal Karya Seni Bertuliskan Payudara
Dema IAIN Ambon berharap pihak fakultas mencabut skorsing yang dijatuhkan pada mahasiswi soal karya seni bertuliskan payudara.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUAMBON.COM - Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Ambon tanggapi skorsing yang dijatuhkan pada mahasiswi soal karya seni bertuliskan payudara.
Ketua Dema IAIN, Zulpan Narahubun berharap pihak fakultas mencabut skorsing terhadap Indah Sari Ibrahim.
"Kita berharap penuh kepada Pimpinan FSEI pertimbangkan kembali keputusannya," kata Zulpan Narahubun kepada wartawan, Jumat (4/3/2022) sore.
Zulpan menilai kesalahan yang dibuat Indah tersebut bisa terjadi lantaran Kode Etik Mahasiswa (KEM) belum disosialisasikan kepada mahasiswa secara kolektif.
Maka dari itu, Indah Sari Ibrahim tak semestinya langsung dikenai hukuman tersebut.
Zulpan memastikan, Dema IAIN Ambon akan mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Wajib Bayar SPP Meski Diskors, Warek III IAIN Ambon Sebut Aturannya Sesuai Mekanisme Lembaga
Baca juga: Skors Mahasiswa IAIN Ambon Bisa Dicabut; Jika yang Bersangkutan Datang & Bicara Baik-baik
Pengawalan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi semua mahasiswa IAIN Ambon.
Pihaknya tak ingin sanksi yang diberikan kepada mahasiswa dapat merugikan keberlangsungan akademik.
"Usaha keras pasti kita lakukan hingga skorsing itu dicabut. Pantang kiranya di masa kepemimpinan saya ada mahasiswa dijatuhi sanksi," ungkapnya.
"Komunikasi baik melalui pertemuan langsung mungkin lebih elegan. Pengurus Dema bersikap mengambil jalan tengah sebagai mediator," pungkasnya.
Indah Sari Ibrahim Diskors karena Karya Seni Bertuliskan Payudara
Indah Sari Ibrahim, mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mendapat sanksi skors selama 6 bulan atau satu semester.
Hukuman tersebut diberikan pihak Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam terkait karya seni yang dinilai melanggar kode etik.
Karya seni yang terpajang di pameran seni di Taman Baca Kampus IAIN tersbeut menyebut kata 'payudara'.
Pihak kampus menilai karya seni tersebut tidak sopan dan melanggar aturan kampus.