Payudara Jadi Perkara

Wajib Bayar SPP Meski Diskors, Warek III IAIN Ambon Sebut Aturannya Sesuai Mekanisme Lembaga

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Ambon, Faqih Seknun mengatakan, aturan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme lembaga

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Aksi bungkam mahasiswa IAIN Ambon buntut penurunan karya seni bertuliskan payudara, Jumat (4/3/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mahasiswa IAIN Ambon, Indah Sari Ibrahim dicabut hak kuliahnya selama enam bulan karena menulis payudara di karya seni.

Meski begitu, ia tetap diwajibkan untuk membayar iuran semester atau SPP berjalan.

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Ambon, Faqih Seknun mengatakan, aturan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme lembaga.

“Itu sudah sesuai mekanisme yang ada di lembaga,” kata Faqih Seknun kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Skors Mahasiswa IAIN Ambon Bisa Dicabut; Jika yang Bersangkutan Datang & Bicara Baik-baik

Baca juga: Aksi Bungkam Mahasiswa IAIN Ambon Buntut Penurunan Karya Seni Bertuliskan Payudara

Menurutnya, dengan membayar SPP itu sebagai bukti status keaktifannya sebagai mahasiswa.

Sehingga membayar SPP itu sudah diwajibkan, beda konteksnya dengan hukuman skorsing yang diberikan.

“Bayar SPP itu untuk keaktifan nama mahasiswa dan itu wajib, dan kalau diskorsing kan itu hukuman supaya tidak mengikuti aktifitas di kampus selama enam bulan. Ini tentu beda konteksnya,” tandas Seknun.

Diberitakan, buntut pameran karya seni rupa bertuliskan payudara, Indah Sari Ibrahim, mahasiswi FSEI IAIN Ambon diskorsing selama enam bulan.

Tak hanya itu, tiga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lainnya juga terancam ditutup.

Yakni UKM Seni, LPM Lintas, dan Olahraga. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved