Payudara Jadi Perkara
Aksi Bungkam Mahasiswa IAIN Ambon Buntut Penurunan Karya Seni Bertuliskan Payudara
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan gapura pintu masuk nstitusi Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Jumat (4/3/2022) sore.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan gapura pintu masuk nstitusi Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Jumat (4/3/2022) sore.
Aksi bungkam ini dilakukan buntut adanya penurunan karya seni bertuliskan 'payudara'.
Pasalnya, karya seni itu dinilai melanggar norma dan nilai-nilai akademik.
Mahasiswa yang memamerkan karya seni itu pun mendapat hukuman ringan dari pihak fakultas.
Yakni, diskorsing atau tidak diizinkan kuliah selama enam bulan.
Selain itu, tiga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga terancam dinonaktifkan.
Ketiga UKM itu yakni UKM Seni, LPM Lintas, dan UKM Olahraga.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, aksi bungkam ini berlangsung sejak pukul 15.00 WIT.
Kurang dari 10 menit kemudian, aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran puing-puing kayu dan ban bekas.
Aksi itu pun sempat ricuh karena pihak keamanan kampus sempat bersih keras untuk memadamkan api tersebut.
Baca juga: Ketika Kampus Bungkam Kreativitas Mahasiswa Protes Pelecehan Seksual dan Sanksi yang Dinilai Keliru
Dikutip dari laman lpmlintas.com, mahasiswa yang tergabung dalam beberapa UKM IAIN Ambon menggelar pameran di Taman Baca, Selasa (22/2/2022).
Satu dari banyak karya yang dipajang mendapat sorotan lantaran dinilai tak pantas dipamerkan.
Yakni karya seni rupa yang tertera tulisan ‘Payudara’.

Tidak berapa lama setelah pameran, dua orang petugas keamanan kampus langsung menurunkan paksa karya tersebut.