Payudara Jadi Perkara

Aksi Bungkam Mahasiswa IAIN Ambon Buntut Penurunan Karya Seni Bertuliskan Payudara

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan gapura pintu masuk nstitusi Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Jumat (4/3/2022) sore.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Aksi bungkam mahasiswa IAIN Ambon buntut penurunan karya seni bertuliskan payudara, Jumat (4/3/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan gapura pintu masuk nstitusi Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Jumat (4/3/2022) sore.

Aksi bungkam ini dilakukan buntut adanya penurunan karya seni bertuliskan 'payudara'.

Pasalnya, karya seni itu dinilai melanggar norma dan nilai-nilai akademik.

Mahasiswa yang memamerkan karya seni itu pun mendapat hukuman ringan dari pihak fakultas.

Yakni, diskorsing atau tidak diizinkan kuliah selama enam bulan.

Selain itu, tiga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga terancam dinonaktifkan.

Ketiga UKM itu yakni UKM Seni, LPM Lintas, dan UKM Olahraga.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, aksi bungkam ini berlangsung sejak pukul 15.00 WIT.

Kurang dari 10 menit kemudian, aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran puing-puing kayu dan ban bekas.

Aksi itu pun sempat ricuh karena pihak keamanan kampus sempat bersih keras untuk memadamkan api tersebut.

Baca juga: Ketika Kampus Bungkam Kreativitas Mahasiswa Protes Pelecehan Seksual dan Sanksi yang Dinilai Keliru

Dikutip dari laman lpmlintas.com, mahasiswa yang tergabung dalam beberapa UKM IAIN Ambon menggelar pameran di Taman Baca, Selasa (22/2/2022).

Satu dari banyak karya yang dipajang mendapat sorotan lantaran dinilai tak pantas dipamerkan.

Yakni karya seni rupa yang tertera tulisan ‘Payudara’.

Kalimat utuh yang tertulis pada karya tersebut adalah
Kalimat utuh yang tertulis pada karya tersebut adalah "Payudara Intelektual Pukul Balik Pelecehan Seksual". (lpmlintas.com)

Tidak berapa lama setelah pameran, dua orang petugas keamanan kampus langsung menurunkan paksa karya tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved