PPKM di Ambon

Kota Ambon Bakal Kembali Terapkan PPKM Level 3

Penerapan PPKM level 3 ini, menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 pada Selasa (14/2/2022) kemarin.

TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Pengendara dihentikan aparat yang berjaga saat hari pertama PPKM di Ambon, Kamis (8/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kota Ambon bakal kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Penerapan PPKM level 3 ini, menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 pada Selasa (14/2/2022) kemarin.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan salah satu faktor naiknya PPKM ke level 3 lantaran perkembangan kasus Covid-19.

"Saya sudah prediksikan bahwa Ambon itu akan bergerak ke Level 3. Kenapa kalau kita lihat tren perkembangan Covid aktif itu sangat memprihatinkan," kata Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Rabu (15/2/2022) siang.

Baca juga: Mendagri Instruksikan Kota Ambon Terapkan PPKM Level 3

Baca juga: Warga Kota Ambon yang Sudah Dua Kali Vaksinasi Segera Vaksin Booster

Lanjutnya, penerapan PPKM Level 3 ini, akan dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 4 tahun 2022.

Namun secara terperinci masih akan dibahas bersama Satgas dan Dinas Terkait.

"Siang ini nanti saya rapat koordinasi dengan Satgas lalu nanti malam kita mulai turun lagi untuk mulai tertibkan lagi seluruh kegiatan-kegiatan ekonomi sesuai dengan jam yang ditetapkan pada intruksi walikota nomor 4 ini," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon mulai menerapkan PPKM level 2 pada 7 Februari 2022 lalu.

Menyusul lonjakan kasus covid-19 varian Omicron pada Senin (24/1/2022).

Beberapa aturan didalamnya seperti penutupan sekolah tatap muka.

Serta pembatasan jam operasioanal hampir seluruh usaha dan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved