Bentrok di Pulau Haruku
Kapolda Maluku: Konflik Pulau Haruku Diselesaikan Secara Adat
Setelah itu barulah pemerintah akan menindak lanjuti secara hukum positif dalam mengambil langkah perwujudan dengan mengeluarkan produk hukum.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif meminta warga Pelauw dan Kariuw duduk bersama dan menyelesaikan masalah tapal batas tanah kedua negeri diselesaikan secara adat.
Setelah itu barulah pemerintah akan menindak lanjuti secara hukum positif dalam mengambil langkah perwujudan dengan mengeluarkan produk hukum.
"Terkait tapal batas kita laksanakan dengan hukum adat, dengan segala penghormatan yang merupakan norma tertinggi walaupun tidak ada Undang undang yang tertulis terkait norma ini, " kata Kapolda saat berkunjung bersama Forkopimda Maluku di Pelauw, Maluku Tengah, Kamis (27/1/2022).
Untuk itu dimintakan agar warga Pelauw, Ory dan Kariu untuk mengedepankan penyelesaian tanpa kekerasan.
Diingatkan, kesepakatan bersama bahwa pertikaian tersebut menjadi insiden terakhir.
Baca juga: Dinilai Lambat, Pengungsi Negeri Kariu Minta Kapolda Pecat AKP Subhan
Baca juga: Beredar Video Penolakan Kapolda Maluku di Aboru, Roem: Angkutan Bansos yang Ditolak
"Kesepakatan kita semua bahwa ini merupakan insiden terakhir, kita hidup di negara yang berdasarkan asas Pancasila. Kita sepakat dengan tidak memperpanjang masalah ini, dengan memberikan pengamanan dan penebalan di desa Pelauw dan Kariuw, yang mana telah di tempati pos oleh TNI-Polri," katanya.
Kepolisian sendiri, katanya akan membentuk tim terpadu serta rekonsiliasi pengembalian warga Kariuw akan dilakukan secara bertahap, mengingat dampak psikologi yang berdampak.
Senada dengan itu, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal memastikan penyelesaian tapal batas akan menjadi fokus.
"Terkait tapal batas menjadi catatan kita bersama, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten," cetus Abua.
Diberitakan, selain korban harta benda, pertikaian warga, Rabu (26/1/2022) itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
Satu diantara korban luka adalah anggota kepolisian. (*)