Bentrok di Pulau Haruku
Dinilai Lambat, Pengungsi Negeri Kariu Minta Kapolda Pecat AKP Subhan
Subhan dianggap gagal menjalani tugasnya dengan baik untuk mencegah bentrok
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengungsi Kariu di Negeri Aboru meminta Kapolsek Pulau Haruku, AKP Subhan Amin segera dicopot dari jabatannya.
Subhan dianggap gagal menjalani tugasnya dengan baik untuk mencegah bentrokan yang mengakibatkan pemukiman warga dibakar, Rabu (26/1/2022).
Kecaman tersebut disampaikan pengungsi dihadapan Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura dan Wakil Gubernur Maluku beserta rombongan yang mengunjungi pengungsi, Kamis (27/1/2022).
"Kami minta bapak Kapolda segera copot Kapolsek Pulau Haruku," kata perwakilan warga, Nus Leatomu dalam pertemuan tersebut, Kamis.
Menurutnya, jika aparat bertindak cepat, tentu warga Kariu tidak akan menjadi pengungsi.
Kapolsek pun disebut lambat, karena laporan awal telah disampaikan sejak pukul 20.00 WIT, Selasa (25/1/2022) malam.
Namun aparat baru tiba di lokasi kejadian, Rabu (26/1/2022) pagi.
Baca juga: Kasus Korupsi DPRD Kota Ambon, Kejati Maluku Serahkan Penuh ke Kejari
Baca juga: Beredar Video Penolakan Kapolda Maluku di Aboru, Roem: Angkutan Bansos yang Ditolak
Alhasil, bentrokan tidak terhindarkan dan berakahir dengan pengusian di Negeri (Desa) Aboru.
Dia menyesalkan ketidakhadiran negara sebagai pelindung masyarakat.
"Apakah kita harus mencari suaka ke negara lain ? Karena negara sudah tidak bisa jadi solusi," ujarnya
Selain korban harta benda, pertikaian warga itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
Satu diantara korban luka adalah anggota kepolisian. (*)