Minyak Goreng Satu Harga
Di Pasar Namlea-Pulau Buru, Minyak Goreng Masih Pakai Harga Lama
Mereka mengaku belum menyesuaikan harga sesuai ketetapan pemerintah, yakni sebesar Rp 14 ribu per liter.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pedagang di pasar Tradisional Namlea, Kabupaten Buru masih menjual minyak goreng dengan harga tinggi.
Mereka mengaku belum menyesuaikan harga sesuai ketetapan pemerintah, yakni sebesar Rp 14 ribu per liter.
Menurut mereka, stok yang ada dibeli dengan harga tinggi sehingga harganya masih disesuaikan.
"Kita tidak bisa jual dengan harga Rp 14 ribu, karena kita dapat minyak dari distributor cukup mahal, kalau kita jual dengan harga begitu tidak dapat keuntungan," kata salah seorang pedagang, Wa Inta (52) kepada TribunAmbon.com di Pasar Namlea, Sabtu (22/1/2022).
Dia mengungkapkan, harga distributor Rp 225 ribu per karton yang berisi 12 bungkus.
"Keuntungan dalam satu liter cuman Rp 2000," ucapnya.
Menurutnya, kalau untuk minyak goreng jenis Bimoli ukuran cergen dijual dengan harga Rp 110 ribu, sementara untuk ukuran satu liter, dijual seharga Rp 20 ribu.
"Sebelumnya itu kita jual cuman Rp 18 ribu yang ukuran satu litar," katanya.
Seperti diberitakan, untuk menyikapi hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru, mengaku belum bisa berbuat banyak.
"Untuk di Pasar Namlea, kita belum bisa mengintervensi sampai ke dalam. Karena kenaikan harga ini bukan pedagang yang bikin," kata Kepala Disperindag Kabupaten Buru, Achdam Syahfan Umasugi saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui telepon, Sabtu (22/1/2022) pagi.
Umasugi mengaku, pihaknya sendiri masih menunggu surat pemberitahuan, agar bisa dilaksanakan sosialisasi kepada pedagang.
"Dalam seminggu ini, kita menunggu surat pemberitahuan lanjutan dari Kementerian Perdagangan, untuk dilaksanakan sosialisasi kepada para pedagang maupun distributor, untuk sama-sama menstabilkan harga minyak goreng," ucap Umasugi.
Diketahui pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14 ribu per liter yang berlaku, sejak Rabu (19/1/2022) lalu.
Harga tersebut sudah diterapkan di gerai modern.
Namun harga di pasaran tradisional Namlea masih di atas angka itu, atau mencapai Rp. 20 ribu per liter. (*)