Buru Hari Ini

Gubernur Instruksi Tutup Gunung Botak, Kapolres Buru: Makan Minum Anggota Pakai Uang Pribadi Saya

Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Maluku.

Humas Polda Maluku
GUNUNG BOTAK - Area longsoran yang mengakibatkan 7 orang tewas, 6 luka-luka dan diduga ada 20 korban masih tertimbun material longsor di Gunung Botak, Kabupaten Buru. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM -  Instruksi tegas dikeluarkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui surat edaran tertanggal 19 Juni 2025. 

Surat tersebut menegaskan penertiban dan pengosongan lokasi tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Instruksi itu merujuk pada sejumlah regulasi, yakni Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Maluku.

Serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 148.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Maluku.

Baca juga: Temui Aliansi Baku Jaga Tanah Negeri Haya, Gubernur Maluku: Saya Akan Turun Langsung Kesana

Baca juga: Massa Kepung Polres Buru, Desak AKBP Sulastri Sukidjang Transparan Soal Tambang Ilegal dan Kasus B3

Namun, di balik perintah tersebut, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang mengeluhkan minimnya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi. 

Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima dana operasional untuk mendukung kegiatan penertiban di kawasan tambang.

“Sampai hari ini tidak ada dana dari provinsi untuk kami yang melakukan penertiban dan pengosongan. Saya bahkan harus mengeluarkan dana operasional pribadi saya untuk makan dan minum anggota di sana,” ngeluh AKBP Sulastri di hadapan massa aksi, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan ini disampaikan saat ratusan massa menggelar demonstrasi di depan Mapolres Buru. 

Mereka mendesak kepolisian agar lebih serius menangani aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak serta menuntut transparansi penanganan kasus penemuan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Meski begitu, dialog antara massa aksi dan pihak kepolisian berlangsung kondusif. 

Keluhan Kapolres tersebut menambah sorotan publik terkait peliknya penanganan tambang emas Gunung Botak, yang hingga kini masih menjadi masalah besar di Kabupaten Buru.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved