Tentara Disersi di Maluku Tipu Emak-emak hingga Miliaran Rupiah, Kini Sudah Ditangkap

Diduga, Kopda TH terlibat dalam berbagai masalah, sehingga kabur meninggalkan tugasnya sebagai anggota TNI aktif.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Kompas TV Ambon
Kopda T.H oknum anggota TNI Kodam XVI Pattimura (Tengah) digiring anggota POM TNI AD Kodam XVI Pattimura menuju mobil,saat keluar dari area pintu kedatangan Bandara Pattimura (Minggu 16/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Usai melarikan diri, akhirnya Kopda TH, salah satu Oknum TNI di Kodam XVI Pattimura ditangkap.

Diduga, Kopda TH terlibat dalam berbagai masalah, sehingga kabur meninggalkan tugasnya sebagai anggota TNI aktif.

Kopda TH kemudian diamankan di Semarang setelah penyidik Polisi Militer Kodam XVI Pattimura menemukan jejaknya

"Iya benar, Minggu kemarin ada penangkapan Kopda TH dan saat ini sedang di periksa di Pomdam," Uuap Kapendam XVI Pattimura Kolonel Adi Prayogo, dalam rilisnya, Senin (17/1/2022).

Adi menegaskan, bahwa penangkapan ini hanya terkait dengan disersi oleh Kopda TH.

Untuk kasus lain sementara masih dalam penyelidikan

“Yang bersangkutan meninggalkan dinas beberapa bulan, kemudian ditangkap di Semarang oleh Pomdam XVI Pattimura, itu yang bisa saya sampaikan dulu," tuturnya.

Baca juga: Warga Waetrina Pulau Buru Patungan Perbaiki Jembatan, Tak Ingin Ada Jatuh Korban

Diketahui ,oknum TNI berinisial Kopda TH itu rupanya menipu emak-emak hingga Rp1 miliar. 

Korban Farita Mulyani Samat telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Kopda T.H.

Kopda TH ini katanya, menggelapkan uang senilai Rp1 miliar dari hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola

Saat itu, Kopda TH berjanji memberikan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontainer.

Namun setelah ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak, keuntungan tak kunjung diterima korban.

Kasus itu Telah dilaporkan ke POM AD Kodam XVI Pattimura tanggal 26 oktober 2021 lalu, namun kopda T.H diduga melarikan diri keluar Maluku sehingga proses penyelesaianya terhambat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved