Penembakan Tamilouw
Kronologi Bentrok Polisi dan Warga di Tamilouw Ada 2 Versi, DPRD Bingung
Pihak kepolisian telah merilis kasus tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian. Namun, kronologi tersebut berbeda dengan warga.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Mesya
Komisi I DPRD Maluku menepati janji menghadirkan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri dan Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi di Baileo Karang Panjang Ambon,Kamis (9/12/2021).
Selain itu, ia pun membantah pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat yang mengatakan bahwa aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk membubarkan masa.
Menurutnya, saat kejadian tidak ada penembakan gas air mata sama sekali.
Melainkan, pihak kepolisian langsung menembak masyarakat secara membabi buta.
“Kalau ikut aturan seharusnya pihak kepolisian menembakan gas air mata dulu baru bisa menggunakan peluru tapi ini tidak mereka langsung tembak secara membabi buta,” jelasnya.
Pistol yang dipakai pun merupakan pistol jenis kaliber 9 mili dengan peluru yang dipakai yakni peluru tajam.
“Bahkan pistol kaliber 9 mili itu mematikan,” tandasnya. (*)