Penembakan Tamilouw

Kronologi Bentrok Polisi dan Warga di Tamilouw Ada 2 Versi, DPRD Bingung

Pihak kepolisian telah merilis kasus tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian. Namun, kronologi tersebut berbeda dengan warga.

Mesya
Komisi I DPRD Maluku menepati janji menghadirkan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri dan Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi di Baileo Karang Panjang Ambon,Kamis (9/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah terlibat bentrok dengan polisi, Selasa (7/12/2021) pagi.

Akibatnya, tujuh anggota Polres Maluku Tengah dan 18 warga luka terkena tembakan peluru karet.

Sementara empat mobil milik Polres Maluku Tengah juga rusak.

Pihak kepolisian telah merilis kasus tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.

Namun, kronologi tersebut berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh warga.

Bahkan, kronologinya tetap berbeda saat Komisi I DPRD Maluku menepati janji menghadirkan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri dan Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi di Baileo Karang Panjang Ambon,Kamis (9/12/2021).

Dalam rapat, pihak kepolisian dan masyarakat hanya kembali menjelaskan kronologis kejadian dengan versi yang berbeda.

Hal ini membuat wakil rakyat akhirnya kebingungan sehingga akan melanjutkannya ke pimpinan DPRD.

“Dengan kronologis yang kami dapat dari polisi dan warga nanti kami akan teruskan ke pimpinan DPRD,” kata Amir Rumra.

Kronologi Versi Polisi

Aparat Polres Maluku Tengah terlibat bentrok dengan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).

Bentrokan bermula ketika polisi hendak menangkap 11 warga yang terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow dan perusakan tanaman warga Desa Sepa.

Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga hingga bentrokan tak dapat dihindari.

Bentrok berawal ketika tim dari Polres Maluku Tengah yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rosita Umasugi berniat menangkap 11 terduga pelaku pembakaran kantor desa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved