Penembakan Tamilouw
Kronologi Bentrok Polisi dan Warga di Tamilouw Ada 2 Versi, DPRD Bingung
Pihak kepolisian telah merilis kasus tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian. Namun, kronologi tersebut berbeda dengan warga.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah terlibat bentrok dengan polisi, Selasa (7/12/2021) pagi.
Akibatnya, tujuh anggota Polres Maluku Tengah dan 18 warga luka terkena tembakan peluru karet.
Sementara empat mobil milik Polres Maluku Tengah juga rusak.
Pihak kepolisian telah merilis kasus tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.
Namun, kronologi tersebut berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh warga.
Bahkan, kronologinya tetap berbeda saat Komisi I DPRD Maluku menepati janji menghadirkan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri dan Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi di Baileo Karang Panjang Ambon,Kamis (9/12/2021).
Dalam rapat, pihak kepolisian dan masyarakat hanya kembali menjelaskan kronologis kejadian dengan versi yang berbeda.
Hal ini membuat wakil rakyat akhirnya kebingungan sehingga akan melanjutkannya ke pimpinan DPRD.
“Dengan kronologis yang kami dapat dari polisi dan warga nanti kami akan teruskan ke pimpinan DPRD,” kata Amir Rumra.
Kronologi Versi Polisi
Aparat Polres Maluku Tengah terlibat bentrok dengan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Bentrokan bermula ketika polisi hendak menangkap 11 warga yang terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow dan perusakan tanaman warga Desa Sepa.
Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga hingga bentrokan tak dapat dihindari.
Bentrok berawal ketika tim dari Polres Maluku Tengah yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rosita Umasugi berniat menangkap 11 terduga pelaku pembakaran kantor desa.
Kabid Humas Polda Maluku menyebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menangkap para terduga pelaku karena upaya persuasif yang ditempuh mengalami jalan buntu.
"Polisi sudah lakukan pendekatan persuasif, pendekatan ke masyarakat dan keluarga. Namun karena tidak diserahkan sehingga (pelaku) diambil pagi tadi, tapi setelah tim masuk terjadi pengadangan oleh masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku Tengah Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Selasa.
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah warga.
Namun warga terus berupaya melawan hingga akhirnya polisi menembakkan peluru karet untuk membubarkan warga.
Akibatnya, sejumlah warga pun terluka.
"Saya tidak tahu persis berapa orang, tapi tadi ada tokoh masyarakat Tamilow yang melapor ke Wakapolda ada 15 orang," ucapnya.
Sementara tiga warga yang terluka dievakuasi ke RSUD Masohi melalui jalur laut untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Roem menyebut polisi sudah berhasil menangkap 5 dari 11 terduga pelaku perusakan tanaman dan pembakaran kantor desa tersebut.
Kronologi Versi Warga Tamilouw
Sementara, masyarakat Tamilouw membantah kronologis bentrok polisi dan warga yang dikemukakan Roem.
Sesepuh tokoh negeri Tamilouw, Habiba Pellu mengatakan, masyarakat setempat dihadapkan dengan mobil 6 truk, mobil water cannon, dan ditambah dengan sejumlah personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Kata dia, hal itu membuat masyarakat setempat menjadi panik.
“Yang berhadapan pertama para ibu-ibu, karena kondisi pagi para ibu ke pantai membuang sampah, lalu anak-anak berteriak karena ketakutan. Tiba-tiba di serobot seperti demikian, seperti mau menangkap PKI atau teroris, itu adalah psikolog kemanusiaan yang terjadi,” kata Habiba Pellu.
Mantan Anggota DPRD Maluku itu menambahkan, kondisi insidentil yang terjadi ada adu mulut dan adu fisik, bahkan ada penghancuran mobil polisi.
Menurutnya, tindakan itu adalah reaksi warga terhadap personil kepolisian yang melakukan penembakan secara membabi buta terhadap masyarakat.
Selain itu, ia pun membantah pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat yang mengatakan bahwa aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk membubarkan masa.
Menurutnya, saat kejadian tidak ada penembakan gas air mata sama sekali.
Melainkan, pihak kepolisian langsung menembak masyarakat secara membabi buta.
“Kalau ikut aturan seharusnya pihak kepolisian menembakan gas air mata dulu baru bisa menggunakan peluru tapi ini tidak mereka langsung tembak secara membabi buta,” jelasnya.
Pistol yang dipakai pun merupakan pistol jenis kaliber 9 mili dengan peluru yang dipakai yakni peluru tajam.
“Bahkan pistol kaliber 9 mili itu mematikan,” tandasnya. (*)