Penembakan Tamilouw

Nilai Polisi Langgar HAM saat Bentrok di Tamilouw, Warga Minta Kapolres Rositah Umasugi Dicopot

Masyarakat Tamilouw, Maluku Tengah menilai penembakan polisi kepada warga dilakukan membabi buta.

Mesya Marasabessy
Masyarakat Tamilouw, Maluku Tengah datangi DPRD Maluku minta keadilan, Rabu (9/12/2021) sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat Tamilouw, Maluku Tengah menilai penembakan polisi kepada warga dilakukan membabi buta.

Dengan ini, Sesepuh tokoh negeri Tamilouw, Habiba Pellu meminta AKBP Rositah Umasugi copot dari jabatannya selaku Kapolres Maluku Tengah.

Pasalnya, penembakan yang dilakukan secara membabi buta itu dibawah intruksi AKBP Rositah Umasugi.

“Kami juga akan minta untuk mencopot AKBP Rositah Umasugi dari jabatannya selaku Kapolres Maluku Tengah karena kejadian tersebut dibawah intruksinya,” kata Habibah Pellu dalam rapat.

“Kejadian ini bagi kami adalah penembakan membabi buta oleh oknum anggota Brimob, di bawah pimpinan AKBP Rositah Umasugi. Masyarakat diperhadapkan dengan mobil 6 truk, kemudian water Canon, dengan senjata dan ditambah dengan pasukan yang banyak, membuat rasa takut masyarakat dengan kondisi yang ada,” ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Tamilouw Datangi DPRD Maluku Minta Keadilan

Baca juga: Propam Bakal Periksa Polisi yang Terlibat Bentrokan dengan Warga di Tamilouw

Mantan Anggota DPRD Maluku itu mengatakan, tindakan dibawah pimpinan Kapolres Maluku Tengah itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena bertugas tanpa mengedepankan peri kemanusiaan.

“Terjadi pelanggaran HAM, karena di luar peri kemanusiaan. Apalagi prosedur penangkapannya pun tidak ada koordinasi dengan para pejabat negeri sehingga ibu-ibu yang ada di dalam rumah pun kena, lucunya kok peluru bisa nyasar ke dalam,” cetusnya.

“Artinya ini sudah membabi buta bagi kami, melanggar HAM dan kode etik, melanggar kewenangan dan tanggung jawab sebagai seorang polisi dan anggota brimob,” tandas Habiba.

Diberitakan sebelumnya, bentrok warga dan polisi terjadi di Desa Tamilouw, Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021) pagi.

Kejadian itu mengakibatkan 7 anggota polisi dan 18 warga sipil mengalami luka-luka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved