Penembakan Tamilouw
Masyarakat Tamilouw Datangi DPRD Maluku Minta Keadilan
Sejumlah masyarakat Tamilouw, Maluku Tengah datangi Komisi I DPRD Maluku, meminta keadilan hukum.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah masyarakat Tamilouw, Maluku Tengah datangi Komisi I DPRD Maluku, meminta keadilan hukum.
Pasalnya, bentrok antara warga dengan polisi itu mengakibatkan 18 warga sipil mengalami luka-luka akibat tembakan yang diarahkan.
“Kami kesini untuk meminta keadilan. Bagaimana mungkin polisi bisa menembak secara membabi buta kepada masyarakat sipil sehingga mengakibatkan 18 orang luka-luka,” kata sesepuh tokoh negeri Tamilouw, Habiba Pellu.
Mantan Anggota DPRD Maluku itu pun, membantah pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat yang mengatakan bahwa aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk membubarkan masa.
Baca juga: Propam Bakal Periksa Polisi yang Terlibat Bentrokan dengan Warga di Tamilouw
Baca juga: Duduk Perkara Bentrok Polisi dan Warga Desa Tamilow, Bermula Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor Desa
Menurutnya, saat kejadian tidak ada penembakan gas air mata sama sekali.
Melainkan, pihak kepolisian langsung menembak masyarakat secara membabi buta.
“Kalau ikut aturan seharusnya pihak kepolisian menembakan gas air mata dulu baru bisa menggunakan peluru tapi ini tidak mereka langsung tembak secara membabi buta,” jelasnya.
Diketahui, aparat Polres Maluku Tengah terlibat bentrok dengan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Bentrokan bermula ketika polisi hendak menangkap 11 warga yang terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow dan perusakan tanaman warga Desa Sepa.
Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga hingga bentrokan tak dapat dihindari. (*)