Ambon Hari Ini
Warga Lansia di Ambon Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Saat Ambil Pensiun
Syarat kartu vaksinasi bagi lansia yang akan mengambil dana pensiun mulai diwajibkan Pemerintah Kota Ambon pada November 2021 ini.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Syarat kartu vaksinasi bagi lansia yang akan mengambil dana pensiun mulai diwajibkan Pemerintah Kota Ambon pada November 2021 ini.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, sembilan bank penyelenggara pensiunan telah sepenuhnya mendukung program tersebut.
“Untuk pensiun bulan ini bisa terima dan harus tunjukkan kartu vaksin. Semua sudah support, ada 9 bank penyelenggara pensiunan itu memberikan dukungan,” kata Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (10/11/2021).
Louhenapessy menjelaskan, aturan itu dikeluarkan guna meningkatkan presentasi vaksinasi lansia di Kota Ambon.
Baca juga: Siloam Ambon Layani PCR dan Antigen 24 Jam, Begini Aturannya
Baca juga: Kota Tual Butuh Tambahan Stok Vaksin Covid-19
Pasalnya, lansia jadi kelompok rentan terpapar virus covid-19 dan presentasi vaksinasi lansia 60 persen jadi syarat Ambon masuk level 1 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara, vaksinasi lansia di Ambon baru mencapai 57 persen.
“Kita lagi kejar untuk indikator lansia ya dari segi target sudah mencapai tapi dari indicator lanisa belum dan harus kita penuhi 3 persen lagi,” jelasnya.
Selain dengan bank penyelenggara pensiun, pihak Pemkot juga telah bertemu pemuka agama guna mengimbau warga untuk divaksin.
“Nah itu kita sudah rapat dengan seluruh bank penyelenggara pensiun dan kemudian tokoh-tokoh agama untuk menghimbau warga,” tandasnya.
Baca juga: Tak Ada Jaringan Internet Hambat Vaksinasi di Maluku
Baca juga: Polisi Bubarkan Warga Mabuk Sopi di Pinggir Jalan Amahusu Kota Ambon
Baca juga: 24 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok di Penginapan Kota Ambon, Langsung Diamankan Polisi
Sebelumnya, pemkot gencar vaksinasi dengan sistem door to door, dan dilaksanakan oleh puskesmas dibantu Satgas Covid-19 tingkat desa/negeri dan kelurahan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 mengungkapkan, upaya ini memerlukan dukungan data yang akurat, by name-by adress, sehingga mempermudah petugas Vaksinasi dan Satgas Covid-19 tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan dalam pelaksanaannya.
Distribusi data vaksinasi dari Dinkes ke puskesmas-puskesmas di wilayah Kota Ambon telah dilakukan dan setelah data rampung akan dibuat secara intens.
Untuk diketahui, data per Senin (8/11/2021), secara keseluruhan capaian vaksinasi dosis 1 di Ambon telah mencapai 80,62 persen atau 221.047 orang dan dosis 2 mencapai 47,6 persen atau 130.531 orang dari total target 274.194. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kartu-vaksin1849.jpg)