Maluku Terkini

Soal Bendungan Rp 2 Triliun, Kejati Maluku Dituding Kongkalikong dengan Bupati Ramli Umasugi

Sejumlah mahasiswa asal kabupaten Buru menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sengaja tidak menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Forum studi isu strategi (Fosis) berunjukrasa di Kejati Maluku, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah mahasiswa asal kabupaten Buru menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sengaja tidak menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Bendungan Waiapo dan Reklamasi Pantai Merah Putih di Kabupaten Buru.

Tudingan itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di depan kantor Kejati Maluku, Kamis ( 21/10/2021) pagi.

Menurut Koordinator Aksi, Miki, tidak ditindaklanjutinya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Bupati Buru, Ramli Umasugi mensinyalir adanya kerja sama antara pihak Kejati dengan Bupati.

Apalagi, aksi serupa telah digelar tiga kali dalam beberapa bulan terakhir.

"Iya Kami sangat sesalkan pihak Kejaksaan sampai hari ini tidak mengubris tuntutan mereka padahal aksi ini sudah berlanjut hingga Jilid III, kami curiga ada kongkalikong"  kata Miki kepada TribunAmbon.com, Kamis.

Baca juga: Bendungan Waeapo Ditargetkan Rampung Desember 2022

Baca juga: Kondisi Stadion Mandala Remaja Ambon Tak Terurus, Warga; Sayang Sekali

Dia pun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar jika kejati masih diam dengan persoalan tersebut.

"Demonstrasi ini kalau tidak di gubris kita akan mendatangkan masa yang lebih besar biar perlu kita tidur di depan kejaksaan," tegasnya.

Aksi unjukrasa kali ketiga ini masih dengan tuntan yang sama, yakni mendesak Kejati periksa Ramli Umasugi terkait mega proyek senilai Rp 2 Triliun itu.

Juga termasuk proyek Reklamasi Pantai Merah Putih dengan nilai Rp 4,9 miliar dari APBN 2015.

Menurutnya, pengerjaan bendungan hanya menghabiskan anggaran sebesar 210 miliar dari total triliunan anggaran yang digelontorkan

"Iya kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas jangan ada kongkalikong disana," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved