Maluku Terkini
Oknum Polisi yang Pukul Mahasiswa Unpatti di Pulau Buru Sudah Ditangani Propam
Kasus pemukulan mahasiswa oleh oknum Polisi berinisial MS , di Markas Polsek Namrole kini ditangani Propam Polres Buru.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kasus pemukulan mahasiswa oleh oknum Polisi berinisial MS , di Markas Polsek Namrole kini ditangani Propam Polres Buru.
Pelaku sementara diperiksa oleh penyidik Propam di Mapolsek.
"Sementara dalam proses pemeriksaan, terhadap saksi dan anggotanya," kata Kepala Seksi Propam Polres Pulau Buru, Bripka A. Iskandar Lamani, kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, pukul 17:18 WIT, Kamis (30/9/2021)
Baca juga: Terungkap Alasan Kaburnya Sitti Fokaubun; Tak Mau Dijodohkan dengan Polisi dan Tentara
Baca juga: Tiba-tiba Muncul di Instagram, Sitti Ngaku akan Pergi Umroh, Juga Minta Doa Restu
Diberitakan, Ronaldo Nurlatu, mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Pattimura Ambon itu diduga dianiaya oleh MS, Jumat (24/9/2021) pekan lalu.
Saat hendak melaporkan masalah yang menimpa adiknya di Mapolsek. Seketika, polisi berpangkat Brigadir itu datang dan menampar korban.
Korban sendiri tidak tau menahu alasan dibalik tindak kekerasan oknum polisi itu.
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Namrole merupakan tindakan agresif dan ini sudah merupakan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 351 KUHPidana," kata Direktur LBH Marhaen, Muhamad Gurium, kepada TribunAmbon.com, Minggu (26/9/2021) lalu. (*)