Maluku Terkini
HMI Buru Tuding Ismail Umasugi Salahgunakan Anggaran Covid-19
Pendemo menuding Kadis Kesehatan serta tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buru menyalahgunakan anggaran Covid-19 senilai Rp 600 juta.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru periksa kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Ismail Umasugi.
Desakan tersebut disuarakan dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan kantor Kejari Buru, Senin (16/8/2021) pagi.
Pendemo menuding Kadis Kesehatan serta tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buru menyalahgunakan anggaran Covid-19 senilai Rp 600 juta.
Pembangunan ruang isolasi beserta fasilitas pendukungnya disebut menjadi proyek yang disalahgunakan oleh Kadis termasuk satgas didalamnya.
"Anggaran Rp 600 juta dikucurkan untuk ruang isolasi, tidak sesuai dengan pembangunan gedung, karena cuman berukuran lebar 5 m dan panjang 18 m," kata Koordinator aksi, Dandi Firman Mudjid kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai, Senin.
Baca juga: Mahasiswa Buru Suarakan Masalah Listrik di Pasir Putih, PLN Maluku-Malut; Harus Dibangun Tower
Baca juga: Masih PPKM, Roem Ohoirat; Tidak Boleh Ada Kerumunan Perayaan HUT RI 17 Agustus
"Untuk rehab bangunan pasar sebagai ruang isolasi, namun di dalam ruang isolasi tidak memiliki fasilitas medis," tambahnya.
Selain itu, mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru untuk memangil Umasugi serta Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buru, Azis Tomia agar menjelaskan penggunaan anggaran yang difokuskan untuk penanganan covid-19 itu.
Usai menyampaikan tuntutan mereka di Kantor Kejari, massa kemudian melanjutkan aksi di gedung DPRD Kabupaten Buru. (*)