Ambon Hari Ini

Masih PPKM, Roem Ohoirat; Tidak Boleh Ada Kerumunan Perayaan HUT RI 17 Agustus

Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat melarang masyarakat menyelenggarakan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus secara berkerumun.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ode Alfin Risanto
Kabid Humas Polda Maluku. M Roem Ohoirat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 16/8/2021. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON.TRIBUNAMBON.COM - Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat melarang masyarakat menyelenggarakan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus secara berkerumun.

"Jangan sampai peringatan kemerdekaan yang berlebihan sehingga memicu penyebaran virus corona," kata Roem di ruang kerjanya, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, kegiatan perayaan hari kemerdekaan secara besar-besaran dapat berpotensi menimbulkan klaster baru.

Dikatakan, masyarakat harus membantu pemerintah yang sedang berupaya menurunkan kasus Covid-19.

Baca juga: Ruas Jalan Sekitar Lapangan Merdeka Akan Ditutup Saat Upacara HUT RI di Kota Ambon

Baca juga: BEM Fisip Unpatti Demo, Nyanyikan Lagu Kebangsaan dan Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Maluku

Pihaknya tak ingin adanya acara tersebut justru menimbulkan kasus baru.

“Boleh ada acara 17 Agustus tapi harus diperhatikan lagi jangan sampai acaranya memicu penumpukan massa," ujar dia.

Roem mengimbau kepada masyarakat agar menati peraturan tersebut, agar kasus corona di Maluku, khususnya di Kota Ambon bisa kembali menurun.

“Kita juga ingatkan Maluku sudah mulai membaik tapi belum baik sepenuhnya".

"Hal seperti ini harus tetap kita diwaspadai karena itu juga membutuhkan perhatian semuanya,” ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved