Ambon Hari Ini
Masih PPKM, Roem Ohoirat; Tidak Boleh Ada Kerumunan Perayaan HUT RI 17 Agustus
Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat melarang masyarakat menyelenggarakan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus secara berkerumun.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON.TRIBUNAMBON.COM - Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat melarang masyarakat menyelenggarakan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus secara berkerumun.
"Jangan sampai peringatan kemerdekaan yang berlebihan sehingga memicu penyebaran virus corona," kata Roem di ruang kerjanya, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, kegiatan perayaan hari kemerdekaan secara besar-besaran dapat berpotensi menimbulkan klaster baru.
Dikatakan, masyarakat harus membantu pemerintah yang sedang berupaya menurunkan kasus Covid-19.
Baca juga: Ruas Jalan Sekitar Lapangan Merdeka Akan Ditutup Saat Upacara HUT RI di Kota Ambon
Baca juga: BEM Fisip Unpatti Demo, Nyanyikan Lagu Kebangsaan dan Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Maluku
Pihaknya tak ingin adanya acara tersebut justru menimbulkan kasus baru.
“Boleh ada acara 17 Agustus tapi harus diperhatikan lagi jangan sampai acaranya memicu penumpukan massa," ujar dia.
Roem mengimbau kepada masyarakat agar menati peraturan tersebut, agar kasus corona di Maluku, khususnya di Kota Ambon bisa kembali menurun.
“Kita juga ingatkan Maluku sudah mulai membaik tapi belum baik sepenuhnya".
"Hal seperti ini harus tetap kita diwaspadai karena itu juga membutuhkan perhatian semuanya,” ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-maluku-m-roem-ohoirat567.jpg)