Ambon Hari Ini

Aturan Baru, Kafe & Restoran di Kota Ambon Hanya Beroperasi Hingga Pukul 11.00 Malam

Jam operasional untuk usaha kuliner di Kota Ambon akan dikurangi hingga pukul 23.00 WIT.

TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Ilustrasi Kafe Tutup 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Jam operasional untuk usaha kuliner di Kota Ambon akan dikurangi hingga pukul 23.00 WIT.

Sebelumnya pada Bulan Ramadhan hingga kini, jam buka usaha kuliner diizinkan hingga pukul 02.00 dini hari.

“Khusus untuk kuliner-kuliner yang tadinya kita buka sampai jam 2 dini hari, kita kembalikan ke pukul 23.00 WIT,” kata Juru Bicara Tim Satgas Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (21/6/2021) siang.

Sedangkan untuk SPBU, minimarket, mall dan supermarket dan sejenisnya akan kembali seperti semula yakni hingga pukul 21.00 WIT.

“Misalnya saja untuk seluruh minimarket, mall dan supermarket, hypermart, indomaret dan sejenisnya yang sebelumnya buka sampai jam 10 malam, kita akan kembalikan lagi ke jam 9 malam. Begitu juga dengan SPBU yang tadinya buka jam 10 malam, dikembalikan lagi jam 9 malam,” tambahnya.

Baca juga: Ternyata Tidak Gratis, DPRD Minta Pemkot Ambon Sosialisasi Tarif Sewa Kios Pasar Sesuai SK Walikota

Baca juga: Air Tidak Mengalir Dua Bulan, Ratusan Ibu Rumah Tangga di Pulau Banda Serbu Kantor PDAM

Adriaansz menjelaskan, aturan tersebut akan berlaku bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Ambon pada, Kamis (24/6/2021).

“Sosialisasi sementara kita lakukan dari tanggal 15 Juni sampai dengan 23 juni diharapkan tanggal 24 juni mulai diberlakukan tingkat Ambon,” jelasnya.

Lanjutnya, kelonggaran diberikan kepada usaha kuliner mengingat pelaku usaha berasal dari kalangan menengah kebawah.

“kita memberikan sedikit kelonggaran pada kuliner yang rata-rata dimiliki oleh masyarakat ekonomi menengah kebawah sehingga ada perbaikan ekonomi walaupun ada pengurangan jam operasional,” lanjutnya.

Dengan pertimbangan, penanganan covid-19 dapat dilakukan dengan maksimal namun tak mengurangi peningkatan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Karena kita masih mempertimbangkan juga penanganan Covid-19 harus diikuti dengan bagaiamana upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga peningkatan investasi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved