Tarif Parkir di Ambon
Kenaikan Tarif Parkir Semakin Persulit Masyarakat Kota Ambon
Ombudsman Maluku mempertanyakan kenaikan tarif parkir di tengah pandemi.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ombudsman Maluku mempertanyakan kenaikan tarif parkir di tengah pandemi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menaikkan tarif parkir sangat tidak beralasan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak tepat ditengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Ambon.
"Tidak beralasan ditengah pandemi seperti ini," ujar Slamat kepada TribunAmbon.com, Rabu (2/6/2021).
Kenaikan tarif ini dinilai justru mempersulit masyarakat menengah kebawah.
Dia menambahkan, apalagi menaikkan tarif parkir bukanlah hal yang mendesak.
Baca juga: Dishub Ambon Beli 30 Unit Alat Penghitung Waktu Parkir Senilai Rp. 90 Juta?
Baca juga: Tarif Parkir Baru Berlaku di Kota Ambon, Louhenapessy; ASN Tak Boleh Melawan
Lanjutnya,pemerintah harusnya melakukan pembenahan pelayanan parkir kepada masyarakat sebelum menaikkan harga parkir.
"Hal seperti karcis resmi dan jukir bersertifikat harus lebih dulu dibenahi," ucapnya.
Selain itu, naiknya tarif parkir ini juga dikeluhkan sejumlah pengunjung di kawasan pertokoan di Jl. Sam Ratulangi Ambon.
"Kita biasanya kunjuibukan hanya 1 toko, kalo tiap parkir bayar 3 ribu rugi juga kita" tandas Ani, seorang pengunjung toko Handphone kepada TribunAmbon.com, Rabu (2/6/2021).
Tarif Parkir Baru
Tarif parkir baru resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, termasuk tarif parkir progressive atau pembayaran per jam.
“Hari ini, Dinas Perhubungan resmi memberlakukan tarif progresif untuk progresif untuk parkir,” kata Richard Louhenapessy dalam dalam sambutannya di apel 4 Tahun Kepemimpinan Walikota Dan Wakil Walikota Ambon di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Senin (24/5/2021) pagi.
Lanjutnya, ada lima ruas jalan yang menjadi wilayah penerapan tariff progressive ini.