Kasus Korupsi di Maluku

Mangkir dari Panggilan Pertama, Jaksa Sebut Direktur CV. Sinar Bupolo Jefri Hukunala Hilang Kabar

Direktur CV. Sinar Bupolo, Jefri Hukunala tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Andi Papalia
Kepala Seksi Intelijen, Azer Jongker Orno saat diwawancarai TribunAmbon.com, di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). 

Orno melanjutkan, dia diperiksa dari pukul 11:00 WIT hingga pukul 14:00 WIT.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kurang lebih tiga jam itu, saksi dicecar 16 pertanyaan.

"Dia ditanyakan kurang lebih sekitar 16 pertanyaan," kata Orno.

Anggota Partai Nasdem itu membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus timbunan fiktif tersebut.

"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan," kata Robi Nurlatu kepada TribunAmbon.com, usai diperiksa.

Nurlatu menjelaskan, dirinya tidak tahu-menahu apalagi terlibat dalam proyek yang dikerjakan.

"Perlu saya sampaikan. Saya sama sekali tidak ada hubungan dengan pekerjaan proyek. Pada tahun 2017, saya memang masih sebagai Direktur CV. Sinar Bupolo. Tapi di tahun 2019, jabatan dialihkan ke Jefri Hukunala," jelas Nurlatu

Seperti diberitakan, kasus ini terjadi pada 2017. Saat itu, lokasi rumah sakit dijadikan penginapan peserta MTQ.

Karena cuaca ekstrem, kontraktor yang sedang melakukan penggalian selokan mengalihkan timbunannya ke rumah sakit.

Tapi, para aktor yang berperan berdalih ada hutang rumah sakit kepada kontraktor, sehingga dianggarkan dan dilakukan pencairan. 

Sejauh ini, kasus tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 392 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved