Maluku Terkini
Korupsi Pengelolaan Anggaran Rp. 3 M di MTs. Negeri Ambon, Ini Perkembangan Terbaru
Kasus yang menelan anggaran Rp. 3 miliar ini, diduga kuat separuh disalahgunakan dan dibuat pertanggungjawaban tidak benar.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Ambon tahun anggaran 2020 dan 2024.
Kasus yang menelan anggaran Rp. 3 miliar ini, diduga kuat separuh disalahgunakan dan dibuat pertanggungjawaban tidak benar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ambon, Azer Orno, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, dirinya mengaku sementara dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak.
Masifnya pemeriksaan ini untuk memastikan pihak-pihak yang turut serta dalam tindak pidana korupsi.
“Tim MTs masih periksa saksi,” singkat Azer terkait perkembangan kasusnya, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Bupati dan Wabup Maluku Tenggara Kompak Hadiri Temu Raya Pengasuh GPM di Klasis Kei Besar
Baca juga: Rekening Penampungan Tanpa SK Bupati, RSUD Namlea Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah
Diketahui, kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyelidik pada 9 April 2025 lalu.
Dalam tahap itu hingga saat ini, Puluhan saksi dari pemilik usaha, Guru, hingga pengelola kegiatan telah digarap tim penyidik Kejari Ambon.
Sebelumnya kasus ini ditahap penyelidikan, fokus terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah MTs Negeri Ambon tahun anggaran 2023 dan 2024.
Namun faktanya dalam DPA MTs Negeri Ambon, ada anggaran rutin dan anggaran dana BOS yang diduga kuat disalahgunakan dan dibuat pertanggungjawabannya tidak benar (overlap).
Anggaran yang dikelola sebesar Rp. 3.306.250.000,00.
Namun pihak sekolah melalui Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugas dan kewenganan dengan benar.
Atas tindakan tersebut, ditemukan dugaan kerugian keuangan negara. (*)
| Kehadiran Dirjen ESDM di Maluku, Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal Harus Sasar Pemodal |
|
|---|
| PDI Perjuangan Maluku Genjot Pembentukan 120 PAC, Musancab Dimulai Dari Kota Ambon |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Tanimbar Masuk Tahap II, 3 Tersangka Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Peluncuran Progam Polisi Mengajar di Maluku, Pendidikan Karakter Siswa Siap Dibentuk |
|
|---|
| Ayu dan Raflex Gagal di MA, Penyidik Juga Tetapkan Keduanya Tersangka Kasus PT MPM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Gedung-MTs-Ambon.jpg)