Larangan Mudik 2021

Ingin Kunjungi Ayah Sakit, Assagaf Terhalang SKIM dan Warga Lain yang Tak Paham Larangan Mudik 2021

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku telah resmi menjalankan aturan larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Tanita
AMBON: Nur (35), Nabilla Assagaf dan kedua saudaranya yang sedang menunggu SKIM di Balai Kota Ambon, Jumat (7/5/2021). 

"Kalau begini kan dari awal kasih tau, tempel informasi atau informasikan juga ke tim kesehatan yang melakukan rapid untuk kami, supaya kami tidak perlu buang-buang uang juga untuk rapi," jelasnya.

Tak hanya Nabilla, tampak banyak warga yang menunggu hasil SKIM mereka.

Ada juga yang mengaku tidak mengetahui SE tentang aturan larangan mudik itu, namun terlanjur melakukan rapid antigen sesuai syarat kepulangan.

"Rp 1,5 juta kami keluarkan untuk rapid antigen, masa kami mau bohong orang tua kami sakit," ungkap Nur (35) tahun.

Nur mengaku tidak pernah pulang ke kampung halamannya di Namrole dan berniat untuk kembali mengunjungi sanak saudara.

Para calon pemudik ini menyarankan agar Pemkot Ambon harus lebih dulu mensosialisasikan SE tersebut kepada masyarakat.

Pasalnya, tidak semua warga memahami dengan baik terkait aturan larangan mudik tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved