Larangan Mudik 2021
Ingin Kunjungi Ayah Sakit, Assagaf Terhalang SKIM dan Warga Lain yang Tak Paham Larangan Mudik 2021
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku telah resmi menjalankan aturan larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON.TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku telah resmi menjalankan aturan larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang.
Larangan mudik yang diatur dalam peraturan Surat Edaran (SE) Nomor 451-56 Tahun 2021 itu salah satunya mencakup dokumen persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan alasan kedaruratan.
Seorang mahasiswa asal Banda, Maluku Tengah, Nabila Assagaf mendatangi kantor Balai Kota Ambon untuk melengkapi persyaratan tersebut.
Kedatangannya itu untuk mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
"Dari kemaren kita bikin, tapi belum ada konfirmasi sampai sekarang," kata Nabilla di Balai Kota Ambon, Jumat (7/5/2021) siang.
Ketika ditemui TribunAmbon.com, Nabila mengaku, berencana untuk pulang menjenguk ayahnya yang sedang sakit.
Setidaknya Nabila telah merogoh kocek Rp. 1 juta untuk anggaran rapid test antigen bersama tiga saudaranya.
"Kami berempat sudah bikin rapid antigen kemaren, karena rencana pulang kemaren apalagi test antigen cuma berlaku 1x24 jam. Kalau begini kan lama-lama kami tidak bisa pulang," tambahnya.
Dia menjelaskan, orang tuanya sementara dalam perawatan di rumah namun, surat keterangan kepulangan juga sudah dilengkapi.
"Semua berkas sudah dilengkapi, sudah dikasih tapi kurang konfirmasi di email, sampai sekarang belum dapat," tambahnya.
Dia bersama dengan dua keponakannya menunggu sejak Kamis (6/5/2021) kemarin, sedangkan satu saudara lain menunggu di rumah mereka.
Pantauan TribunAmbon.com di lapangan, mereka menunggu tak henti di samping gedung Pemadam Kebakaran Kota Ambon yang bersebelahan dengan halaman belakang kantor Balai Kota Ambon.
Kadang mereka memantau gawai mereka untuk mengecek konfirmasi email dari SKIM.
"Dari tadi kami cek ni kaka, tapi belum ada sama sekali," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/752021-calon-pemudik.jpg)