Tindakan Kriminal

Teguran Berujung Pembunuhan, Buruh Sawit Bacok Istri Hingga Tewas, Lalu Serahkan Diri ke Security

Buruh perkebunan bernama Musdar tega menghabisi istrinya menggunakan parang. Bermula ketika sang istri pergi tanpa izin suami dan ditegur soal pakaian

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi tewas karena parang 

"Saat itu istri tersangka meminta maaf dan mengaku telah berselingkuh dengan Sukari," ujar AKP Andri Susanto Kapolsek Kencong kepada Kompas.com, melalui telepon pada Minggu (7/3/2021).

Bertemu Korban Lalu Dianiaya

Saat Tohit pergi bekerja di pembuatan batu bata, dia bertemu dengan Sukari.

Tohit kemudian memanggilnya, namun tidak direspon oleh korban.

Hingga akhirnya Tohit mendatangi rumah Sukari, dan terlibat cekcok.

Karena percekcokan tersebut, Tohit merasa emosi lalu membacok korban secara berulang-ulang.

Akibatnya Sukari mengalami sejumlah luka di bagian kepala, pinggang, paha dan bagian dada.

Lalu korban dibawa ke puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.

Baca juga: Wanita di Aceh Jadi Bandar Sabu Internasional Libatkan Satu Keluarga hingga Orang Lain, Kini Buron

Melapor ke Perangkat Desa dan Polsek

Dikutip dari Kompas.com, warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan ke perangkat desa dan Polsek Kencong.

Sedangkan, Tohit seketika meninggalkan rumah Sukari.

"Pelaku sudah kami amankan," terang AKP Andri.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah arit yang digunakan unruk membacok korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Tohit melakukan pembacokan karena sakit hati, karena istrinya menjalin hubungan asmara dengan Sukari.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Kompas.com/ Ahmad Dzulviqor/ Bagus Supriadi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved