Tindakan Kriminal

Teguran Berujung Pembunuhan, Buruh Sawit Bacok Istri Hingga Tewas, Lalu Serahkan Diri ke Security

Buruh perkebunan bernama Musdar tega menghabisi istrinya menggunakan parang. Bermula ketika sang istri pergi tanpa izin suami dan ditegur soal pakaian

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi tewas karena parang 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang buruh perkebunan kelapa sawit bernama Musdar alias Udda Bin Arifuddin (28) tega membacok istrinya bernama Riskawati Binti Upe (29) hingga meregang nyawa di kontrakannya.

Tepatnya di Kongsi Jati Estate (mess karyawan) PT. NJL di Kecamatan Sei Menggaris.

Kejadian ini bermula ketika Riska meninggalkan rumah dengan menumpang kapal menuju ke Nunukan Kota tanpa izin ke Musdar, pada Sabtu (10/4/2021).

Ketika malam hari, Riska sempat menelepon suaminya dan memberitahukan jika ia sedang berada di penginapan.

Dan, ia baru pulang ke rumah pada Selasa (13/4/2021).

"Sebelum peristiwa maut itu terjadi, korban bersama pelaku berada di kamar, pelaku menasehati istri agar jangan pergi tanpa izin suami," kata Iptu Randya Shaktika Kepala Kepolisian Sektor Nunukan Kota ketika dihubungi, pada Kamis (15/4/2021).

Iptu Randya menambahkan, selain menasehati, Musdar juga menegur sang istri tentang cara berpakaiannya yang sudah berubah.

Nasihat Tak Ditanggapi dan Menantang Cerai

Dikutip dari Kompas.com, nasihat dan teguran yang dituturkan Musdar tidak ditanggapi oleh Riska.

Bahkan, Riska juga menantang sang suami untuk menceraikannya.

Musdar yang mendengar ucapan sang istri langsung memeluk istrinya dari belakang dan membujuknya untuk menarik ucapannya.

Saat itu, pelaku menyatakan rasa cintanya kepada Riska yang begitu mendalam dan tak menginginkan adanya perpisahan.

Diketahui dari 11 tahun berumah tangga, keduanya sudah memiliki empat orang anak.

Baca juga: Pria ODGJ Aniaya Pria dengan Parang Lalu Bakar Rumah Hingga Sebabkan 4 Orang Tewas Terpanggang

Riska Marah dan Mengambil Parang

Dikutip dari Kompas.com, Riska yang saat itu marah langsung melepas paksa pelukan sang suami.

"Tak terima dengan respons sang istri, pelaku lalu melemparkan kursi dan mengenai pinggang korban," terang Iptu Randya.

Riska yang menemukan parang di rumah, sempat menyabetkannya ke pelaku.

Musdar saat itu sempat menghindar dan langsung mendorong istrinya ke tembok dengan keras sampai terjatuh.

"Saat itulah pelaku merebut parang dari tangan istrinya dan langsung membacok kepala istrinya berkali-kali sampai tewas," terang Iptu Randya.

Menyerahkan Diri

Dikutip dari Kompas.com, Musdar yang saat itu memastikan jika sang istri telah tewas, lalu pergi ke Pos Security PT. NJL dan menyerahkan diri.

Musdar kemudian dibawa ke Pos Polisi Sub Sektor Sei Manggaris untuk proses hukum.

Kini pelaku telah diamankan di Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku terancam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUHP," tutur Iptu Nandya.

Baca juga: Baru Menikah 1,5 Bulan, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur Karena Lupa Pakai Jilbab

Kasus penganiayaan dengan parang juga pernah terjadi di Jember.

Tohit (39) melakukan pembacokan kepada sahabat sekaligus tetangganya, Sukari (37) warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember pada Minggu (7/3/2021).

Aksi pembacokan dilakukan Tohit, lantaran Sukari telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.

Akibat pembacokan tersebut, Sukari mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia saat di Puskesmas.

Sukari yang menjadi korban pembacokan saat di Puskesmas Kencong
Sukari yang menjadi korban pembacokan saat di Puskesmas Kencong (Kompas.com/Dokumentasi Polsek Kencong)

Dikutip dari Kompas.com, empat hari sebelumnya, Tohit bersama dengan sang istri duduk di teras rumah.

Kemudian, istrinya mengeluh dengan kondisi rumah tangganya yang semakin sulit.

"Saat itu istri tersangka meminta maaf dan mengaku telah berselingkuh dengan Sukari," ujar AKP Andri Susanto Kapolsek Kencong kepada Kompas.com, melalui telepon pada Minggu (7/3/2021).

Bertemu Korban Lalu Dianiaya

Saat Tohit pergi bekerja di pembuatan batu bata, dia bertemu dengan Sukari.

Tohit kemudian memanggilnya, namun tidak direspon oleh korban.

Hingga akhirnya Tohit mendatangi rumah Sukari, dan terlibat cekcok.

Karena percekcokan tersebut, Tohit merasa emosi lalu membacok korban secara berulang-ulang.

Akibatnya Sukari mengalami sejumlah luka di bagian kepala, pinggang, paha dan bagian dada.

Lalu korban dibawa ke puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.

Baca juga: Wanita di Aceh Jadi Bandar Sabu Internasional Libatkan Satu Keluarga hingga Orang Lain, Kini Buron

Melapor ke Perangkat Desa dan Polsek

Dikutip dari Kompas.com, warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan ke perangkat desa dan Polsek Kencong.

Sedangkan, Tohit seketika meninggalkan rumah Sukari.

"Pelaku sudah kami amankan," terang AKP Andri.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah arit yang digunakan unruk membacok korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Tohit melakukan pembacokan karena sakit hati, karena istrinya menjalin hubungan asmara dengan Sukari.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Kompas.com/ Ahmad Dzulviqor/ Bagus Supriadi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved