Tindakan Kriminal

Wanita di Aceh Jadi Bandar Sabu Internasional Libatkan Satu Keluarga hingga Orang Lain, Kini Buron

Seorang wanita berinisial ND menjadi buronan Satresnarkoba Polres Aceh Besar lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi buronan - Seorang wanita berinisial ND menjadi buronan Satresnarkoba Polres Aceh Besar lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional. 

TRIBUNAMBON.COM - Wanita berinisial ND warga Bireuen kini tengah menjadi buronan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar.

Pasalnya ND masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Dikutip dari Serambinews.com, jaringan atau sindikat narkoba asal Bireuen ini adalah pemain lama sebagai bandar sabu.

Untuk melancarkan aksinya, jaringan ini melibatkan satu keluarga, mulai dari suami, istri, ibu, hingga mertua, serta orang lain.

AKBP Riki Kurniawan SIK MH Kapolres Aceh Besar
AKBP Riki Kurniawan SIK MH Kapolres Aceh Besar (For Serambinews.com)

"Kini saat ini memburu ND, anak kandung MAR, asal Bireuen yang melarikan diri," terang AKBP Riki Kurniawan SIK MH Kapolres Aceh Besar didampingi Iptu Sunardi SH MH Kasat Narkoba, kepada Serambinews.com, pada Rabu (14/4/2021).

Buronan ND ini memiliki satu anak dan kini telah dititipkan ke neneknya di Bireuen.

Sementara, suami ND dan ibu kandungnya berinisial MAR telah ditangkap pihak kepolisian di tempat yang berbeda.

Sang suami ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bireuen dan sang ibu diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Besar, beberapa hari yang lalu.

Dari tangan MAR, polisi berhasil mengamankan 8 bungkus sabu-sabu dengan berat 6.235 gram.

Menurut Iptu Sunardi, sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari ND.

Baca juga: 15 Tahun Merantau dan Tak Bisa Pulang hingga Alami Gangguan Jiwa, Pria 34 Tahun Bertemu Keluarga

Kasus kriminal yang melibatkan keluarga juga pernah terjadi.

Satu keluarga kompak menjadi komplotan pencopet yang terdiri dari ayah berinisial RDA (50), ibu berinisial AY (41), dan sang anak berinisial ORT (27).

Mereka berhasil ditangkap Tim Resmob Polrestabes Surabaya pada Minggu (24/1/2021).

Ayah, ibu, anak serta seorang penadah ditangkap polisi karena menjadi komplotan copet.
Ayah, ibu, anak serta seorang penadah ditangkap polisi karena menjadi komplotan copet. (Dokumentasi Humas Polrestabes Surabaya)

Dikutip dari Kompas.com, saat beraksi satu keluarga pencopet tersebut kompak berbagi peran.

Iptu Arief Rizky Wicaksana Kanit Resmob Polrestabes Surabaya mengatakan jika sang ibu berperan mengalihkan perhatian korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved