Tindakan Kriminal

Wanita di Aceh Jadi Bandar Sabu Internasional Libatkan Satu Keluarga hingga Orang Lain, Kini Buron

Seorang wanita berinisial ND menjadi buronan Satresnarkoba Polres Aceh Besar lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi buronan - Seorang wanita berinisial ND menjadi buronan Satresnarkoba Polres Aceh Besar lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional. 

"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud," ujar Arief.

Bahkan sang penadah juga telah ditangkap.

Sang penadah menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet tersebut.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

ditahan polisi
ditahan polisi (freepik)

Dikutip dari Kompas.com, keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Arief.

Atas perbuatannya mereka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Seorang Pemuda Tega Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Bawah Pohon Rambutan, Pelaku Ancam Korban

Mengajak Keluarga Mencopet Baru Pertama Kali

Sang ayah RDA mengajak keluarganya mencopet baru pertama kali.

Saat diajak, ibu dan anaknya terkejut.

"Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka enggak tahu," ujar RDA.

Selain itu, untuk melancarkan aksinya, RDA membujuk untuk menyewa mobil.

RDA mengaku terpaksa melakukan hal ini, karena pekerjaannya sebagai pengemudi taksi daring sepi order.

Hasil dari pencopetan mereka gunakan untuk makan.

"Hasilnya untuk makan, Pak. Sekarang saya menyesal," tutur RDA.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Laras PW) (Serambinews.com/ Asnawi Luwi) (Kompas.com/ Achmad Faizal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved