Tindakan Kriminal
Teguran Berujung Pembunuhan, Buruh Sawit Bacok Istri Hingga Tewas, Lalu Serahkan Diri ke Security
Buruh perkebunan bernama Musdar tega menghabisi istrinya menggunakan parang. Bermula ketika sang istri pergi tanpa izin suami dan ditegur soal pakaian
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
"Tak terima dengan respons sang istri, pelaku lalu melemparkan kursi dan mengenai pinggang korban," terang Iptu Randya.
Riska yang menemukan parang di rumah, sempat menyabetkannya ke pelaku.
Musdar saat itu sempat menghindar dan langsung mendorong istrinya ke tembok dengan keras sampai terjatuh.
"Saat itulah pelaku merebut parang dari tangan istrinya dan langsung membacok kepala istrinya berkali-kali sampai tewas," terang Iptu Randya.
Menyerahkan Diri
Dikutip dari Kompas.com, Musdar yang saat itu memastikan jika sang istri telah tewas, lalu pergi ke Pos Security PT. NJL dan menyerahkan diri.
Musdar kemudian dibawa ke Pos Polisi Sub Sektor Sei Manggaris untuk proses hukum.
Kini pelaku telah diamankan di Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku terancam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUHP," tutur Iptu Nandya.
Baca juga: Baru Menikah 1,5 Bulan, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur Karena Lupa Pakai Jilbab
Kasus penganiayaan dengan parang juga pernah terjadi di Jember.
Tohit (39) melakukan pembacokan kepada sahabat sekaligus tetangganya, Sukari (37) warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember pada Minggu (7/3/2021).
Aksi pembacokan dilakukan Tohit, lantaran Sukari telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Akibat pembacokan tersebut, Sukari mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia saat di Puskesmas.

Dikutip dari Kompas.com, empat hari sebelumnya, Tohit bersama dengan sang istri duduk di teras rumah.
Kemudian, istrinya mengeluh dengan kondisi rumah tangganya yang semakin sulit.