Tindakan Kriminal
Teguran Berujung Pembunuhan, Buruh Sawit Bacok Istri Hingga Tewas, Lalu Serahkan Diri ke Security
Buruh perkebunan bernama Musdar tega menghabisi istrinya menggunakan parang. Bermula ketika sang istri pergi tanpa izin suami dan ditegur soal pakaian
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Seorang buruh perkebunan kelapa sawit bernama Musdar alias Udda Bin Arifuddin (28) tega membacok istrinya bernama Riskawati Binti Upe (29) hingga meregang nyawa di kontrakannya.
Tepatnya di Kongsi Jati Estate (mess karyawan) PT. NJL di Kecamatan Sei Menggaris.
Kejadian ini bermula ketika Riska meninggalkan rumah dengan menumpang kapal menuju ke Nunukan Kota tanpa izin ke Musdar, pada Sabtu (10/4/2021).
Ketika malam hari, Riska sempat menelepon suaminya dan memberitahukan jika ia sedang berada di penginapan.
Dan, ia baru pulang ke rumah pada Selasa (13/4/2021).
"Sebelum peristiwa maut itu terjadi, korban bersama pelaku berada di kamar, pelaku menasehati istri agar jangan pergi tanpa izin suami," kata Iptu Randya Shaktika Kepala Kepolisian Sektor Nunukan Kota ketika dihubungi, pada Kamis (15/4/2021).
Iptu Randya menambahkan, selain menasehati, Musdar juga menegur sang istri tentang cara berpakaiannya yang sudah berubah.
Nasihat Tak Ditanggapi dan Menantang Cerai
Dikutip dari Kompas.com, nasihat dan teguran yang dituturkan Musdar tidak ditanggapi oleh Riska.
Bahkan, Riska juga menantang sang suami untuk menceraikannya.
Musdar yang mendengar ucapan sang istri langsung memeluk istrinya dari belakang dan membujuknya untuk menarik ucapannya.
Saat itu, pelaku menyatakan rasa cintanya kepada Riska yang begitu mendalam dan tak menginginkan adanya perpisahan.
Diketahui dari 11 tahun berumah tangga, keduanya sudah memiliki empat orang anak.
Baca juga: Pria ODGJ Aniaya Pria dengan Parang Lalu Bakar Rumah Hingga Sebabkan 4 Orang Tewas Terpanggang
Riska Marah dan Mengambil Parang
Dikutip dari Kompas.com, Riska yang saat itu marah langsung melepas paksa pelukan sang suami.