Ambon Hari Ini
Kepala Sekolah Minta Maaf Soal Penolakan Calon Siswa Berhijab di SMP Citra Kasih
Permintaan maaf ini dilakukan setelah kejadian tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak serta menjadi pembahasan di tingkat Dinas Pendidikan
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Citra Kasih (SCK) meminta maaf atas kejadian penolakan calon siswa lataran menggunakan atribut keagamaan, yakni hijab.
Permintaan maaf ini dilakukan setelah kejadian tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak serta menjadi pembahasan di tingkat Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Kepada wartawan, Kepala Sekolah meminta maaf sekaligus menjelaskan duduk persoalan yang menurutnya terjadi karena kurangnya informasi yang diberikan pihak SMP SCK kepada pihak calon orang tua siswa.
“Kami dari pihak SCK Ambon meminta maaf atas kejadian ini,” kata Yustina dalam konfersensi persnya di SMP SCK Ambon, Kamis (8/4/2021) pagi.
Menurutnya, seharusnya pihak sekolah juga menjelaskan juga bahwa SMP SCK merupakan sekolah Kristen Inklusif yang memiliki ketentuan untuk pemakaian seragam siswa yang standard di seluruh Sekolah Citra Kasih.
Sehingga bisa dipahami oleh orang tua calon siswa.
Lanjutnya, masalah tersebut telah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon dengan mempertemukan orang tua calon siswa dengan pihak sekolah.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa UKIM Gelar Aksi Sosial Bantu Korban Banjir NTT
Baca juga: Kembali Unjuk Rasa, Korban Kebakaran Ongkoliong Sebut Bantuan Pemkot Gila
“Kami sudah lakukan mediasi di kantor Pemerintah Kota Ambon, jadi masalah ini sudah selesai,” ungkapnya.
Orang tua calon siswa telah memahami penjelasan dari pihak sekolah dan menerima permintaan maaf tersebut sehingga kedua belah pihak bersepakat bahwa permasalahan ini dinyatakan selesai.
Untuk diketahui, adapun mediasi yang telah dilakukan dihadiri oleh Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Sekretaris Daerah Kota Ambon Anthony G. Latuheru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy, Camat Baguala Lenny Lekatongpessy dan Kesbangpol Chery L.Tuasun.
Proses mediasi ini bertempat di ruang kerja Wakil Walikota Ambon, Kamis (1/4/2021) lalu.
“Kami telah mengklarifikasi berita-berita tersebut dan kami sepakat bahwa permasalahan ini terjadi karena kurangnya info yang diberikan oleh kepala SMP SCK Ambon kepada pihak calon orang tua siswa,” tandas Yustina. (*)